Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, komplotan perampok ini telah melakukan aksi kriminalnya di tujuh daerah di Jawa Barat.
"Mereka ini telah melakukan aksinya di Kabupaten Purwakarta, Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut," kata Yusri dalam pesan singkatnya, Kamis (8/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku berpura-pura mengantar korban yang akan membeli kendaraan. Saat
di tengah jalan, pelaku ini langsung menodongkan senjata api kepada korbannya. Setelah itu korban dianiaya dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Pelaku langsung mengambil uang dan harta benda lainnya milik korban," terang Yusri.
Tak hanya itu saja, dua anggota TNI yang telah dipecat tersebut kerap mengaku sebagai anggota aktif. Komplotan ini mengaku telah melakukan aksinya sejak bulan Juni 2016 kemarin.
Yusri menjelaskan, pada tanggal 20 Juni 2016 lalu seorang korban atas nama Sunardin bersama rekannya berniat membeli satu unit kendaraan dum truk. Kemudian korban dikenalkan oleh TS kepada seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI aktif. Kemudian korban dibawa ke wilayah Desa Neglasari Kecamatan Darangdan, kabupaten Purwakarta. Sesampainya di TKP pelaku langsung membekap korban sambil menodongkan senjata.
"Komplotan ini menganiaya dan mengikat korban sudah itu mengambil uang sebesar 96 juta untuk membeli kendaraan dum truk," terangnya.
Aksi mereka mulai terendus pihak kepolisian setelah banyak korban yang melaporkannya. Komplotan ini sempat melakukan aksi curasnya pada tanggal 4 Desember 2016 kemarin di wilayah Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Polisi langsung bergerak cepat. Komplotan tersebut berhasil diringkus di lokasi persembunyiannya pada hari Rabu (7/12/2016) kemarin.
"Sepak terjang komplotan ini telah meraup keuntungan satu miliar lebih dari hasil kejahatannya yang telah dilakukan di berbagai daerah. Jajaran penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mengembangkan kasus ini,"pungkasnya. (avi/avi)











































