Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan aksi perampokan terjadi Rabu (7/12/2016), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku masuk ke dalam bank, lalu memukul pundak satpam dan langsung menodongkan yang diduga senpi. Kemudian pelaku mengikat empat orang menggunakan tali rapia dan mata dilakban," kata Yusri via pesan singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku berhasil membawa uang sekitar Rp 35 juta yang berada di teller, satu buah receiver CCTV dan satu server modem sistem Bank Danamon," kata Yusri.
Polsek Pagaden dan Polres Subang masih menyelidiki kasus tersebut. "Kejadian perampokan tersebut tidak ada korban jiwa," kata Yusri. (bbn/ern)











































