Aher Berharap Proses Hukum Kerusakan Lingkungan di Hulu Cimanuk Terus Berlanjut

Aher Berharap Proses Hukum Kerusakan Lingkungan di Hulu Cimanuk Terus Berlanjut

Masnurdiansyah - detikNews
Selasa, 06 Des 2016 23:05 WIB
Aher Berharap Proses Hukum Kerusakan Lingkungan di Hulu Cimanuk Terus Berlanjut
Foto: Masnurdiansyah
Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher menyerahkan sepenuhnya proses hukum kerusakan lingkungan di area hulu Sungai Cimanuk, Kabupaten Garut, kepada kepolisian.

Aher berharap pihak Polda Jawa Barat yang sedang mengusut kasus alih fungsi lahan di kawasan hutan lindung Garut terus berjalan. Kejadian banjir bandang di Garut menjadi pembelajaran untuk seluruh lapisan masyarajat, tentang pentingnya menjaga lingkungan.

"Kalau untuk itu kita serahkan kepada pihak kepolisian sepenuhnya kita lihat nanti dan terus berjalan. Alhamdulillah adanya peristiwa alam kesadaran masyarakat meningkat," ujar Aher di saat ditemui di Hotel Horison, Kota Bandung, Selasa (6/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya saat ini yang terpenting adalah proses rehabilitasi terhadap kawasan yang telah rusak. Menyelamatkan lingkungan sangat penting untuk saat ini agar kelestarian lingkungan bisa kembali terjaga. Aher menilai dengan berbagai kejadian alam yang telah terjadi di Jawa Barat, membuat kesadaran masyarakat tentang menjaga lingkungan jadi meningkat.

"Dengan kejadian alam yang telah terjadi beberapa kali ke belakang, kesadaran masyarakat lebih tinggi untuk menjaga lingkungan. Itu damoak positif yang harus kita ambil. Mudah-mudahan akan selalu menjaga lingkungan," tutur Aher.

Untuk wilayah Kabupaten Garut khususnya konservasi yang dilakukan di DAS Cimanuk saat ini bisa mengembalikan kawasan hutan lindung seperti sedia kala.

"Mana kala kita menjaga air dari hulu ke hilir ini akan membuat persediaan air bersih yang melimpah. Dan tentu aliran air sungai bisa terpelihara baik," kata dia.

Aher mekanjutkan, penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran yabg merusak lingkungan sangat dibutuhkan. Namun kesadaran masyarakat menjaga kelestarian alam adalah faktor utama yang sedang digenjot pemerintah.

"Hukum memang sangat perlu tapi prioritas utama adalah kesadaran hukum masyarakat mencintai lingkungan. Kalau sudah kesadaran meningkat tentu ke depannya enggak akan ada kerusakan lingkungan," tandasnya.

Polda Jabar memang sudah memanggil sejumlah saksi mulai dari pemda, pengusaha wisata, serta tokoh masyarakat lainnya mengenai alih fungsi lahan di kawasan hulu Cimanuk. (ern/err)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads