Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 01.00 WIB. Pelaku yang diketahui bernama Restu Fauzi dan Epul menyatroni rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagian belakang. Setelah masuk, kedua pelaku lalu berpencar mencari barang-barang berharga yang ada di dalam rumah korban.
"Restu menuju kamar depan dan mengambil sebuah handphone yang ada di atas meja, sementara Epul mengacak acak lemari di kamar belakang," kata Yusri via pesan singkat, Jumat (2/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situasi menegangkan berlangsung malam itu. Restu yang berada di kamar depan ikut panik dan berlari menuju kamar belakang dan langsung menghantam kepala belakang korban dengan batu bata. Hantaman batu bata itu tidak sampai membuat korban tumbang.
"Korban lari ke kamar depan dan mengambil setrikaan dan dipukulkan ke arah kepala Restu. Epul lalu menyerang korban dengan batu bata ke arah kepala korban sehingga korban langsung terjatuh dan pingsan," tutur dia.
Setelah sudah tak berdaya, kedua pelaku lalu menggotong korban ke kamarnya. Saat sudah berada di atas kasur, korban tiba-tiba sadar. Restu pun menyumpal mulut korban menggunakan kaos kaki agar tidak berteriak dan mengundang perhatian tetangganya.
"Pada waktu yg sama Epul membuka celana dan menyingkapkan baju korban. Selanjutnya Epul memperkosa korban dan Restu memegang tangan korban," ungkap dia.
"Sekitar 5 menit kemudian terdengar orang orang mendatangi rumah korban, sehingga kedua pelaku langsung melarikan diri," menambahkan.
Warga yang curiga dengan kegaduhan itu mencoba masuk ke dalam rumah hingga mendapati korban tewas tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi setengah telanjang. Warga lalu melaporkan temuan tersebut kepada polisi.
"Karena pelaku mengambil handphone korban, maka dilakukan cek posisi melalui IT dan didapatkan posisi (pelaku) ada di Garut Kota. Polisi akhirnya berhasil menangkap RF sekitar pukul 05.30 WIB," kata Yusri. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini