Mengaku Wartawan TV, Yudha Tipu Mahasiswi untuk Mengambil Motor Korban

Mengaku Wartawan TV, Yudha Tipu Mahasiswi untuk Mengambil Motor Korban

Masnurdiansyah - detikNews
Kamis, 01 Des 2016 14:23 WIB
Foto: Masnurdiansyah
Bandung - Polsek Kiaracondong menangkap basah Yudha Pratama yang mengaku sebagai wartawan dari salah satu media televisi nasional. Wartawan gadungan ini kerap melakukan aksi tipu-tipunya kepada perempuan. Sudah delapan perempuan kena bualannya. Rata-rata korbannya adalah mahasiswi.

Yudha tertangkap tangan saat akan menukarkan sepeda motor roda dua milik korbannya di Mall Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, pada tanggal 30 November 2016 kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Jadi dia ini mengaku sebagai wartawan nasional, kadang ngaku juga sebagai crew TV. Berkenalan dengan mahasiswi terus pura-pura ngajak jalan setelah itu tanpa diketahui pemilik motor, pelaku ini membawa kabur motornya," kata Kapolsek Kiaracondong Kompol Asral Bakar di kantornya, Kamis (1/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asral menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dengan mengajak calon korbannya untuk bertemu sambil jalan-jalan. Yudha berpura-pura pamit sebentar untuk ke toilet. Tanpa diketahui Yudha membawa kabur motor korbannya, kemudian menukarkannya kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Pelaku ini melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor roda dua untuk ditukar tambah dengan sepeda motor lainnya di wilayah Kabupaten Subang," kata dia.

Motor yang ditukarkan oleh Yudha adalah jenis Honda Vario dengan jenis Yamaha Mio Soul dengan menambah uang sebesar Rp 500 ribu.

Sementara itu, pengakuan dari sang wartawan gadungan sendiri, alasan dirinya berpura-pura menjadi wartawan tv dianggap memiliki daya pikat. Dengan mengaku wartawan tv, aksi tipu-tipunya bisa berjalan dengan mulus.

"Saya bujuk perempuannya saya ngaku kadang jadi wartawan, kadang jadi crew program tv biar pada percaya saja. Saya dari ngakunya dari Global TV," kata Yuda di tempat yang sama.

Yudha sendiri memiliki profesi asli sebagai penjual baju online. Seragam Global TV yang sering dikenakan untuk melancarkan modus penipuannya, ia buat sendiri.

"Saya bikinnya di daerah suci. Saya kepikiran begitu saja buat ngaku jadi wartawan. Setelah kenalan saya ajak jalan terus kuncinya kan saya pegang langsung tinggalin," kata dia.

Setiap perempuan yang dikenal Yudha terlebih dahulu dipacarinya. Bukan sekali ini saja Yudha melakukan penipuan. Dalam kurun dua tahun terakhir, Yudha juga sempat ditahan Polsek Cidadap dengan kasus yang sama.

"Dulu pernah ditahan juga karena kasus membawa laptop pacar saya, pernah ditahan di Polsek Cidadap," katanya sambil tertunduk malu.

Kini Yudha harus kembali mendekam dibalik sel jeruji besi. Yudah dikenakan pasal 378 jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads