Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Reza Arifian mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Cimahi, Senin (28/11/2016), sekitar pukul 11.00 WIB. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya pungli di kawasan industri tersebut.
"Ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat lewat media sosial. Kami langsung terjun ke lokasi untuk memastikan informasi itu," kata Reza di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Senin (28/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan para korbannya itu sopir truk ekspedisi yang mengirimkan barang-barang seperti hasil tambang dan garmen. Kepada para sopir, sambung Reza, pelaku memberikan karcis buatan sebagai tanda penarikan.
Besaran penarikan berbeda-beda, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 5.000. "Itu semua tergantung barang bawaan truk yang melintas," ucap Reza.
Dia mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk memastikan dasar penarikan tersebut. Selain itu, guna mengetahui peruntukan hasil uang penarikan itu.
"Informasi dari masyarakat praktik (pungli) ini sudah lama. Tapi masih akan kami dalami ada izinnya atau tidak penarikan ini," ujar Reza.
Dari operasi tangkap tangan ini polisi mengamankan uang Rp 349.600 yang merupakan hasil penarikan dari jam 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Kini AK, AS, NH, ST dan BS masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cimahi. (bbn/bbn)










































