Pembunuh Pasutri di Kiaracondong Bandung Serahkan Diri ke Polisi

Pembunuh Pasutri di Kiaracondong Bandung Serahkan Diri ke Polisi

Avitia Nurmatari - detikNews
Senin, 28 Nov 2016 12:01 WIB
Pembunuh Pasutri di Kiaracondong Bandung Serahkan Diri ke Polisi
Foto: Polisi melakukan olah TKP (Avitia/detikcom)
Bandung - Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri), Ade Sumarna (34) dan Lina Marlina (41), warga Gang Desa, RT 7 RW 2, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, menyerahkan diri kepada polisi. Pelaku yaitu Jufri Sahempa (47) merupakan tetangga korban.

"Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Kiaracondong," ucap Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat, Senin (28/11/2016).

Yusri menambahkan, pelaku menyerahkan diri dengan membawa pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa kedua korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca Juga: Pasutri di Kiaracondong Bandung Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk)

Serupa dengan pernyataan Ketua RT 07, Iman Sudirman (44). Dia menyebut jika pelaku mendatangi Polsek Kiaracondong usai menikam pasutri tersebut.

"Pelaku namanya Pak Jufri, tukang cilor. Pelaku ini tetangganya korban. Dia (pelaku) kemarin menyerahkan diri," kata Iman via telepon.

Minggu (27/11) pagi, warga Gang Desa, Kiaracondong Bandung digegerkan dengan tewasnya Ade dan Lina. Jufri menghujamkan pisau ke tubuh pasutri tersebut. Peristiwa pembunuhan ini disebut-sebut karena dipicu rebutan air dan persoalan sampah. (Avitia Nurmatari/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads