Sekadar diketahui, Mendikbud Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus UN. Keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres).
(Baca Juga: Mendikbud Hapus Ujian Nasional)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini menurut Aher, belum ada sosialisasi dari Kemendikbud kepada Pemprov Jabar. Dia hanya mengetahui adanya keputusan dari tingkat pusat soal penangguhan UN 2017 yang menunggu payung hukum dari Inpres.
"Baru ada keputusan dari pemerintah pusat saja kan untuk soal ini. Kemarin ketemu sama Pak Mendikbud, kalau kita sih menunggu instruksi saja dari pusat," ujar Aher.
(Baca Juga: Penghapusan Ujian Nasional Sesuai Putusan MA)
Pemprov Jabar siap melaksanakan moratorium UN jika sudah ditetapkan. Terkait formulasi standar kelulusan yang akan diterapkan pada 2017, Aher belum mau berbicara lebih jauh.
"Belum kan baru mau ditugaskan, jadi pokonya siap kalau belum ada mau ngomong apa kita," tutur Aher.
Ujian kelulusan akan dilimpahkan ke masing-masing daerah. Jadi pada 2017, ujian kelulusan SD menjadi tanggung jawab masing-masing kota dan kabupaten, serta tingkat SMP dan SMA menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar. (bbn/bbn)











































