Diduga Tulis Kalimat Kebencian, Seorang Pengguna Medsos di Sukabumi Dipolisikan

Diduga Tulis Kalimat Kebencian, Seorang Pengguna Medsos di Sukabumi Dipolisikan

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 23 Nov 2016 18:27 WIB
Pelaporan terhadap seorang pengguna media sosial yang diduga menyebar kata-kata kebencian. Foto: Syahdan Alamsyah-detikcom
Sukabumi - Seorang pengguna media sosial di Sukabumi, Jawa Barat, bernisial YL dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). YL diduga telah mengucapkan kata-kata kebencian melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya.

"Yang bersangkutan masih kita lidik, pengguna medsos berinisial YL memang dilaporkan oleh MUI dan Ormas FPI pada Selasa (22/11) karena diduga melakukan hate speech melalui akun medsosnya. Semalam YL ini langsung kita periksa namun pengakuan dia akunnya itu telah di Hack," kata AKBP Rustam Mansur Kapolres Sukabumi Kota saat dihubungi detikcom, melalui telepon selulernya sekitar pukul 15.45 WIB, Rabu (23/11/2016).

Rustam juga menegaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan anggotanya. Ia berharap masyarakat bisa belajar dari kasus ini agar berhati-hati mengunggah sesuatu ke media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini pembelajaran buat pengguna medsos untuk lebih berhati-hati ketika memposting sesuatu jangan sampai membuat ketersinggungan pihak atau lembaga, karena ada aturan dan undang-undang hukumnya," tegas Rustam.

 Pelaporan terhadap seorang pengguna media sosial yang diduga menyebar kata-kata kebencianFoto: Syahdan Alamsyah-detikcom
Pelaporan terhadap seorang pengguna media sosial yang diduga menyebar kata-kata kebencian


Informasi yang dihimpun detikcom, peristiwa tersebut bermula saat YL memposting sebuah status pada 18 November lalu. Isi dari status tersebut dianggap memojokan MUI dan FPI yang disebut YL sebagai organisasi radikal.

"Ada bahasa-bahasa yang tidak pantas yang diunggah di status YL, selain kalimat bajingan juga menyebut FPI dan MUI sebagai kelompok bar-bar yang ingin makar terhadap keutuhan NKRI. Dalam hal ini baik MUI maupun organisasi FPI merasa keberatan dengan isi status yang telah menyebar di media sosial Facebook tersebut," ujar H Fathurrahman Ketua DPW FPI Kota Sukabumi.

Fathur menyebut pihaknya akan mengawal perjalanan penyelidikan di kepolisian sampai tuntas. "Kita akan kawal kasus ini sampai selesai, kita berharap kepolisian adil dalam prosesnya," tandasnya. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads