Tiga Tahun Menyamar, Begini Akhir Petualangan 2 Polisi Gadungan Asal Bandung

Tiga Tahun Menyamar, Begini Akhir Petualangan 2 Polisi Gadungan Asal Bandung

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 23 Nov 2016 15:49 WIB
Tiga Tahun Menyamar, Begini Akhir Petualangan 2 Polisi Gadungan Asal Bandung
Rilis penangkapan dua polisi gadungan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/11/2016).Foto: Mukhlis Dinillah-detikcom
Bandung - Dua polisi gadungan berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dan Inspektur Satu (Iptu) dibekuk Satuan Resesre Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Keduanya menyamar sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Jawa Barat sejak 2013 silam.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto mengatakan, penangkapan dua polisi gadungan itu bermula dari laporan masyarakat. Kemudian polisi melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil meringkus keduanya di RSHS, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (22/11/2016).

"Pelaku yang kami amankan itu Ipda FH dan Iptu E. Tapi baru Ipda FH yang kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara E masih dalam pemeriksaan karena belum laporan jadi korban," kata Winarto kepada wartawan di Mapolresrabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (23/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Rilis penangkapan dua polisi gadungan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/11/2016). Foto: Mukhlis D-detikcomFoto: Avitia Nurmatari-detikcom
Rilis penangkapan dua polisi gadungan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/11/2016). Foto: Mukhlis D-detikcom


Winarto menjelaskan dalam penyamarannya sejak 2013 lalu, Ipda FH mengaku sebagai Kanit Narkoba Polda Jabar. Dengan jabatannya itu, kemudian dia menjual motor bodong hasil sitaan atau lelang dengan harga murah kepada masyarakat.

Untuk menyakinkan calon pembeli, lanjut dia, keduanya kerap berseragam polisi lengkap dengan pistol mainan dipinggannya. Tidak hanya itu, kedua penipu itu juga sengaja membuat plat nomor palsu yang dipasang pada mobil sewaan saat mencari targetnya.

"Setiap unit motor mereka jual Rp 3 juta. Kita masih dalami motor yang mereka jual apakah hasil pencurian atau penipuan. Tapi selama ini mereka mengaku baru berhasil menjual tiga unit motor," terang dia.

"Mereka mencari targetnya itu acak atau siapa saja yang bertemu di jalan," menambahkan.

Menurutnya perbuatan kedua pelaku merupakan modus baru. Sehingga, sambung dia, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati kepada siapa saja yang menawarkan kendaraan bermotor dengan harga murah.

 Rilis penangkapan dua polisi gadungan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/11/2016).Foto: Mukhlis D-detikcom
Rilis penangkapan dua polisi gadungan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/11/2016).


"Kami juga minta yang merasa menjadi korban dari kedua pelaku untuk segera melapor," ungkap Winarto.

Atas perbuatannya ini, kedua pelaku saat ini mendekam di ruang tahanan Polrestabes Bandung. Mereka dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads