Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan."Tapi anehnya ketika penegakan hukum berjalan di kepolisian lancar, di kejaksaan lancar tapi di pengadilan jadinya bebas murni," kata Aher di Gedung Sate, Jalan Diponogoro, Kota Bandung, Selasa (22/11/2016).
Karena itu ia mengimbau 372 perusahaan lainnya menggunakan sistem IPAL. "Kalau masih bandel yang pasti proses hukum jalannya," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rancaekek sering banjir karena itu, jadi harus dibuka biar tidak terjadi lagi banjir di sana dan ini harus diperjuangkan lagi. Pokoknya, kita harus komitmen. Satgas penegasan lingkungan sudah ada, sekarang samsat Citarum Bestari sedang dalam proses," jelasnya.
Langkah yang sedang diambil oleh tim satgas mulai dari persuasif hingga langkah hukum agar penanganan Citarum dari hulu hingga ke hilir bisa terpelihara.
Beberapa langkah yang harus dilakukan mulai dari sekaramg kata Aher dapat menjadi langkah awal mewujudkan keindahan lingkungan.
"Tidak buang sampah, tidak menebang pohon, tidak membuang limbah industri, tidak membuang limbah ternak, dan tidak buang limbah rumah tangga, mudah-mudahan Citarum Bestari bukan mimpi saja dengan gerakan lima tadi," tuturnya.
Setelah dijalankannya Citarum Bestari sejak pertengahn tahun ini, Aher mengklaim sampah yang terlihat oleh mata di Citarum setidaknya sudah mulai berkurang. Perlu ada keseriusan dari berbagai kalangan. Aher berpesan kehidupan lingkungan menjadi hal yang penting untuk kehidupan kedepannya.
"Jangan sampai dengan kita tidak bisa merawat lingkungan kedepannya akan terjadi krisis air dan pangan karena lingkungan yangvsidah tidak terawat. Mudah-mudahan kesadaran lingkungan bisa meningkat, karena ingkungan adalah penentu kehidupan kita kedepan," pungkasnya. (ern/ern)