Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) terjun ke jalan untuk menuntut nasib upah mereka pada 2017 yang hari ini akan ditentukan oleh Pemprov Jabar. "Kami di sini akan mengawal penetapan UMK. Hari ini menjadi nasib upah kami," kata Humas KASBI Jabar Sudaryanto di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/11/2016).
Pemerintah membuat batasan upah buruh melalui PP 78 Tahun 2016 yang dianggap demonstran telah memberikan upah tidak layak bagi kaum buruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upah tahunan 2017 yang layak di Jabar harus ditetapkan menjadi 31 persen. Sedangkan peningkatan rata-rata kebutuhan pokok masyarakat pertahun mencapai 20 sampai 40 persen," tuturnya menambahkan.
Hingga pukul 14.00 WIB, massa buruh tetap bertahan kendati hujan turun. Malah mereka makin lantang menyuarakan tuntutan mereka kepada Pemprov Jabar, yang menolak upah sektor di bawah UMK.
"Kami bertahan di sini (Gedung Sate) untuk menunggu keputusan dari gubernur Jabar yang menandatangani upah kita ke depan," ucap Sudaryanto.
Foto: Masnurdiansyah |
"Maju dua langkah, dan polisi minta menyingkir ikhlaskan pagar ini kita robohkan sebagai bentuk kekecewaan kita terhadap pemerintah dalam penetapan upah kali ini," kata orator.
Namun polisi yang bersiaga di depan pintu gerbang mencoba untuk terus bertahan dari dorongan massa buruh. Namun demonstran yang lain mencoba untuk mencegah rekan-rekannya agar tidak meneruskan aksi dorong.
Pihak kepolisian pun meminta agar tidak ada saling dorong dari kedua belah pihak. "Sudah-sudah jangan dorong-dorongan semua tertib," kata salah satu polisi.
Situasi di lapangan kembali normal. Aksi demo masih berjalan kondusif dan aman. (bbn/bbn)












































Foto: Masnurdiansyah