SD Ciujung Bandung Rugi Jutaan Rupiah Akibat Pemuda Ngamuk

SD Ciujung Bandung Rugi Jutaan Rupiah Akibat Pemuda Ngamuk

Masnurdiansyah - detikNews
Senin, 21 Nov 2016 13:49 WIB
Foto: Masnurdiansyah
Bandung - Fasilitas sekolah mengalami kerusakan akibat ulah pemuda ngamuk yang terjadi pada Minggu kemarin. Pelaku, inisial RES (23), menghancurkan belasan jendela kaca di sejumlah ruangan sekolah tersebut

Pihak SD Ciujung memperkirakan gara-gara kerusakan itu kerugiannya mencapai jutaan rupiah. " Ya sekitar lima juta hingga enam juta rupiah ada ini ruginya," ujar salah satu guru yang meminta namanya ditulis inisial DN kepada detikcom di SDN Ciujung, Jalan Supratman, Kota Bandung, Senin (21/11/2016).

Ada 13 kaca yang dirusak dari mulai ruangan kepala sekolah, ruangan kelas, pos satpam, dan beberapa fasilitas sekolah lainnya. RES murka lalu mengamuk di area sekolah tersebut pada Minggu (20/1) kemarin, sekitar pukul 06.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sisa kerusakan dan kaca pecah masih terlihat. Kondisi tersebut belum diperbaiki pihak sekolah. "Nanti kami lihat dulu mana saja yang harus segera diganti," ucap DN.

"Ini ruangan Kepsek pecah kaca jendelanya, termasuk pos penjaga ini juga rusak. Katanya pelaku pakai balok," tuturnya menambahkan.

Saat ditanya soal kronologi kejadian dan motif pelaku, DN tidak bisa menceritakannya secara rinci. Hal ini menurutnya menjadi kewenangan dari pemimpin sekolah. "Kalau soal ini saya tidak bisa menjelaskan, itu jadi kewenangan Kepsek," ujar guru itu.

Kepala Sekokah SDN Ciujung tidak ada di tempat saat deikcom mencoba konfirmasi.

RES sendirian melakukan aksi perusakan bangunan SD Ciujung pada Minggu (20/11) kemarin, sekitar pukul 06.00 WIB. Dua penjaga sekolah memilih menyelamatkan diri saat melihat RES mengamuk sambil menggenggam kayu. Aksi beringas RES terhenti setelah salah satu anggota TNI menangkapnya.

Pemuda tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang dan ancaman kekerasan dan disangka melanggar Pasal 406 dan Pasal 335 KUHPidana. Kepada polisi RES mengungkapkan rasa dendam kepada pihak SD Ciujung yang memindahkan ibunya mengajar di SD Kebon Gedang. Perkara ini ditangani Polsek Bandung Wetan. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads