Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Sukabumi menyampaikan aspirasinya secara tertib dan damai.
"Pihak Pemprov Jabar, Pemkab Majalengka dan BPN melibatkan aparat gabungan Polri serta TNI dan Satpol PP secara sepihak melakukan pengukuran paksa terhadap Desa Sukamulya yang menjadi objek pembangunan BIJB," ujar Ketua Cabang PMII Sukabumi Sugiana Al Qatiri kepada wartawan di Mapolresta Sukabumi, Senin (21/11/2016).
Foto: Syahdan Alamsyah |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi yang kami dapat ada enam orang ditangkap dan belasan warga mengalami luka-sobek di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul. Kami meminta polisi untuk menghentikan tindakan represif dan kriminalisasi, mengevaluasi pembangunan karena progress bisa tetap dilakukan tanpa perlu menggusur," tutur Sugiana.
Selain orasi, demonstran membawa cangkul dan alat pertanian untuk aksi teatrikal di hadapan puluhan polisi yang berjaga. Sekitar lima menit berada di halaman Mapolresta Sukabumi, massa beranjak menuju kantor Pemkot Sukabumi untuk menyuarakan tuntutan serupa.
Foto: Syahdan Alamsyah |
Warga menghadang petugas BPN yang datang dengan ribuan polisi. Dalam kericuhan itu, polisi sempat menembakkan gas air mata ke arah warga. Sejumlah warga dikabarkan terluka, begitu juga dari polisi.
"Enam orang kami periksa, tetapi hanya tiga orang yang memenuhi unsur menjadi tersangka. Tiga orang lainnya sudah kami pulangkan kemarin," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi via telepon seluler, Sabtu (19/11/2016). (bbn/bbn)












































Foto: Syahdan Alamsyah
Foto: Syahdan Alamsyah