Petani Majalengka yang Jadi Tersangka Luka Lebam, Polisi Bantah Menganiayanya

Petani Majalengka yang Jadi Tersangka Luka Lebam, Polisi Bantah Menganiayanya

Mukhlis Dinillah, Erna Mardiana - detikNews
Sabtu, 19 Nov 2016 15:45 WIB
Foto: Kabid Humas Polda Jabar (Farhan/ detikcom)
Bandung - Tiga petani Desa Sukamulya Kabupaten Majalengka ditetapkan sebagai tersangka, sebagian mengalami luka lebam sekujur tubuh. Menyeruak kabar, mereka dipukuli polisi saat proses penangkapan dan juga di kantor polisi. Ketiganya dituduh sebagai provokator kericuhan warga dan polisi saat pengukuran lahan untuk proyek Bandara Internasional Jawa Barat.

Beredar di media sosial potret salah seorang warga bernama Kasiman yang diamankan polisi saat insiden bentrokan tersebut. Kabarnya Kasiman mendapat pemukulan saat berada di Polres Majalengka.

Soal ini, Direktur LBH Bandung Arip Yogiawan menyatakan masih menelusuri kronologisnya. "Kami kemarin sudah bertemu dengan warga, belum bertanya detail. Namun secara fisik, (petani yang ditangkap) memang mengalami lebam dan bengkak. Katanya kena di lapangan dan di kepolisian. Tapi detailnya belum tahu," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (19/111/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arip, LBH yang akan mengadvokasi para petani itu kini tengah mengusahakan pengobatan bagi mereka. Tiga warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini ditahan di Polda Jabar.

Sementara itu Ketua Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Sapei Rusin, yang juga ikut mendampingi warga, mengatakan berdasarkan penuturan warga ada dua orang yang dipukuli polisi. "Di lokasi (bentrokan) dan juga di Polres," kata Sapei yang datang ke desa Sukamulya pada Jumat kemarin dan ikut rapat dengan warga.

Sapei menyesalkan sikap represif dari aparat kepolisian kepada warga. "Ini warga belum diajak bicara, belum diajak diskusi, sosialiasi juga belum," ujarnya.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus membantah polisi melakukan pemukulan terhadap warga. "Enggak ada itu pemukulan," tegasnya.

Menurutnya luka lebam-lebam yang dialami para warga itu mungkin didapatinya saat bentrokan dengan polisi. Kondisi yang memanas itu bisa saja terjadi adu fisik lantaran untuk melindungi diri masing-masing.

"Mungkin saat bentrokan dengan anggota yang mengamankan pengukuran. Anggota kami juga ada yang terluka tiga orang di bagian kepala," ucap dia.

Ia menjelaskan pihak kepolisian memang mengamankan enam orang warga yang diduga menjadi provokator penolakan pengukuran lahan tersebut. Namun, saat diperiksa oleh penyidik hanya tiga orang saja yang ditetapkan tersangka.

Penetapan tersangka terhadap ketiga orang itu, kata dia, karena menghalang-halangi petugas saat proses pengukuran lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan BIJB. Sehingga, memicu reaksi ratusan warga lainnya.

"Mereka membawa senjata tajam, bawa ketapel. Jadi mereka terancam pasal berlapis," terang Yusri.

Kamis lalu (17/11/2016), warga Desa Sukamulya dan polisi bentrok. Polisi sempat menembakkan gas air mata pada warga yang menolak dilakukan pengukuran lahan untuk proyek bandara internasional Jawa Barat. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads