Insiden itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (14/11/2016). Longsoran tanah tersebut menimpa kios tambal ban milik Cucu (56).
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan material longsoran tidak sampai menutup badan jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akun twitter @tmc_restabesbdg mengunggah foto longsoran tersebut. Tembok penyangga roboh, namun tidak sampa menutupi jalan. "Kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta," ujar Yusri. (avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini