Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Brigadir SS kerap mangkir dari pekerjaannya.
"Catatan kedinasannya memang sering mangkir (desersi) suka bolos kerja. Satuan tempat dinas di Yanmas sendiri baru diputuskan belum lama ini, karena yang bersangkutan jarang masuk," ujar Yusri saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kasus narkoba sudah pernah terlibat, pernah jadi pemakai. Untuk yang kasus kemarin kita masih dalami ini dia itu dapat barang dari mana," kata dia.
Saat ini Brigadir SS sedang diperiksa oleh Satresnarkoba Polres Bogor dan Propam Polda Jabar.
Yusri memastikan, sanksi maksimal akan diberikan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Polda Jabar akan menindak tegas bagi anggota yang selalu ngeyel dalam urusan kedisiplinan.
"Tentu saja akan kita tindak tegas. Karena begini, bagi anggota yang berprestasi akan kita berikan reward, bagi oknum yang melanggar akan kita berikan sanksi yang maksimal sesuai dengan ketentuan," tandasnya.
Brigadir SS ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Bogor karena terlibat kasus pengedaran narkoba jenis sabu. SS ditangkap di Asrama Polisi Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada hari Kamis 11 November 2016 kemarin. Penangkapan dilakukan pada malam hari.
Kasus ini terungkap setelah sebelumnya polisi menyamar sebagai pembeli, dan memesan barang haram tersebut ke Brigadir SS. Saat itulah oknum Polri ini ditangkap berikut dengan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkoba jenis sabu seberat 1,01 gram.
Halaman 2 dari 2











































