Oknum Anggota Jadi Pengedar Narkoba di Bogor, Polda Jabar: Dia Suka Bolos Kerja

Oknum Anggota Jadi Pengedar Narkoba di Bogor, Polda Jabar: Dia Suka Bolos Kerja

Masnurdiansyah - detikNews
Sabtu, 12 Nov 2016 15:54 WIB
Oknum Anggota Jadi Pengedar Narkoba di Bogor, Polda Jabar: Dia Suka Bolos Kerja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Bandung - Brigadir SS yang bertugas du Unit Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Polda Jawa Barat ditangkap anggota Satnarkoba Polres Bogor Kota, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari catatan Polda Jabar, oknum anggota polisi tersebut sering melakukan pelanggaran kedinasan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Brigadir SS kerap mangkir dari pekerjaannya.

"Catatan kedinasannya memang sering mangkir (desersi) suka bolos kerja. Satuan tempat dinas di Yanmas sendiri baru diputuskan belum lama ini, karena yang bersangkutan jarang masuk," ujar Yusri saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya masalah bolos kerja, SS pun meninggalkan riwayat catatan di Polda Jabar karena pernah terlibat sebagai pemakai narkoba.

"Untuk kasus narkoba sudah pernah terlibat, pernah jadi pemakai. Untuk yang kasus kemarin kita masih dalami ini dia itu dapat barang dari mana," kata dia.

Saat ini Brigadir SS sedang diperiksa oleh Satresnarkoba Polres Bogor dan Propam Polda Jabar.

Yusri memastikan, sanksi maksimal akan diberikan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Polda Jabar akan menindak tegas bagi anggota yang selalu ngeyel dalam urusan kedisiplinan.

"Tentu saja akan kita tindak tegas. Karena begini, bagi anggota yang berprestasi akan kita berikan reward, bagi oknum yang melanggar akan kita berikan sanksi yang maksimal sesuai dengan ketentuan," tandasnya.

Brigadir SS ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Bogor karena terlibat kasus pengedaran narkoba jenis sabu. SS ditangkap di Asrama Polisi Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada hari Kamis 11 November 2016 kemarin. Penangkapan dilakukan pada malam hari.

Kasus ini terungkap setelah sebelumnya polisi menyamar sebagai pembeli, dan memesan barang haram tersebut ke Brigadir SS. Saat itulah oknum Polri ini ditangkap berikut dengan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkoba jenis sabu seberat 1,01 gram.
Halaman 2 dari 2
(trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads