IS (28) melarikan diri selama 75 hari. Selama buron, IS kerap berpindah-pindah tempat ke beberapa wilayah di Jawa Barat. Tersangka menyerahkan diri kepada kepolisian di salah satu restoran cepat saji di Cibiru, Kota Bandung.
"Tersangka merupakan DPO kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka menyerahkan diri pada hari Jum'at 11 November 2016 pukul 22.3 WIB, malam kemarin," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, melalui pesan singkatnya, Sabtu (12/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan, Guru Olahraga Jatuh Bangun Lawan Preman yang Mengeroyoknya
Tak butuh waktu lama untuk polisi menangkap para pelaku. Dua tersangka ditangkap. Tersangka HWS sebagai pelaku yang memukul korban, dan RSG yang melakukan penusukan sementara tersangka IS melarikan diri.
"Tersangka IS sempat melakukan pemukulan dengan helm half face ke bagian bahu korban," ujarnya.
Yusri melanjutkan, setelah melakukan pengeroyokan, tersangka kemudian pergi ke rumah salah seorang temannya di kawasan Jatihandap. IS tak menyangka korban meninggal dunia. Informasi tersebut diketahui dari sejumlah pengemudi ojek setempat beberapa waktu kemudian.
"Tersangka sempat panik dan memutuskan untuk melarikan diri ke Subang. Tapi baru sampai kawasan Cikole Lembang, dia balik arah menuju Garut, karena kehabisan uang, tersangka sempat menggadaikan motor ke seseorang yang baru ditemui di daerah Garut seharga Rp 1,5 juta," tuturnya.
Uang tersebut, lanjut Yusri, digunakan untuk pergi ke wilayah Tasikmalaya, Cipatujah, Pangandaran dan Banjar. Tersangka juga sempat melakukan kontak dengan salah seorang temannya melalui media sosial.
"Tapi keberadaan IS sudah kita ketahui. Temannya ngebujuk IS ini untuk menyerahkan diri," kata dia.
Karena merasa telah melakukan kesalahan dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya, IS pun mau untuk menyerahkan diri ke polisi. Saat diamankan oleh petugas kepolisia IS pasrah digelandang ke Mapolsek Kiaracondong.
"Dia (IS) berjanji akan datang ke Bandung sendiri. Lokasi penjemputan di restoran cepat saji di Cibiru. setelah itu anggota Polsek Kiaracondong datang dan menjemput tersangka," jelasnya.
Halaman 2 dari 2











































