Warga Regol Keluhkan Tempat Relokasi, Lurah: Kami tidak Bisa Berbuat Banyak

Warga Regol Keluhkan Tempat Relokasi, Lurah: Kami tidak Bisa Berbuat Banyak

Mukhlis Dinillah - detikNews
Jumat, 11 Nov 2016 16:58 WIB
Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Puluhan kepala keluarga di Jalan PLN, Babakan Kejaksaan, RT04/RW04, Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung, mengeluhkan tempat relokasi sementara yang diberikan pemilik lahan pasca eksekusi yang dilakukan pada Rabu (9/11/2016) lalu. Warga terdampak eksekusi lahan menilai kontrakan yang diberikan tidak layak untuk ditempati kalangan keluarga.

Kondisi kontarakan tersebut hanyak berukuran 3 x 2 meter. Sehingga mereka menganggap tidak mungkin menampung banyak orang.

"Iya warga saya mengeluhkan kontrakan yang kecil. Jadi sebagian dari mereka ada yang tinggal sementara di tetangga atau saudaranya daripada harus di kontrakan itu," kata Ketua RT04, Endi Yosep, kepada detikcom di rumahnya, Jumat (11/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yosep mengaku sudah menyampaikan keluhan warganya kepada pihak kelurahan dan kecamatan untuk ditindaklanjuti. Namun, pihaknya hingga saat ini belum menerima informasi lebih lanjut terkait nasib warga terdampak eksekusi lahan tersebut.

"Sudah saya sampaikan ke lurah dan camat soal ini. Mereka hari ini katanya mau ngecek lokasi kontrakan warga. Tapi saya belum dapat informasi lebih lanjut seperti apa," ucap dia.

Sebagi aparat kewilayahan, Yosep menyayangkan eksekusi lahan yang terkesen mendadak tersebut. Pasalnya, selama ini tidak ada perundingan sama sekali terkait rencana eksekusi 30 rumah yang dihuni sekitar 150 warga itu.

"Terkesan mendadak juga, soalnya selama ini memang belum ada dialog atau mediasi. Cuma surat peringatan saja," ujar Yosep.

Lurah Cisereuh, Wahyuni Setio Utama mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak perihal eksekusi lahan tersebut. Pasalnya, sambung dia, lahan tersebut merupakan sengketa antara warga dengan pemilik.

"Tapi karena mereka warga saya, jadi saya nengok tempat relokasi sementara mereka. Memang kondisinya kecil untuk keluarga mah. Tapi kami juga tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu yang ngasih pemilik lahan," ujar Setio di kantornya. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads