Kondisi kontarakan tersebut hanyak berukuran 3 x 2 meter. Sehingga mereka menganggap tidak mungkin menampung banyak orang.
"Iya warga saya mengeluhkan kontrakan yang kecil. Jadi sebagian dari mereka ada yang tinggal sementara di tetangga atau saudaranya daripada harus di kontrakan itu," kata Ketua RT04, Endi Yosep, kepada detikcom di rumahnya, Jumat (11/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah saya sampaikan ke lurah dan camat soal ini. Mereka hari ini katanya mau ngecek lokasi kontrakan warga. Tapi saya belum dapat informasi lebih lanjut seperti apa," ucap dia.
Sebagi aparat kewilayahan, Yosep menyayangkan eksekusi lahan yang terkesen mendadak tersebut. Pasalnya, selama ini tidak ada perundingan sama sekali terkait rencana eksekusi 30 rumah yang dihuni sekitar 150 warga itu.
"Terkesan mendadak juga, soalnya selama ini memang belum ada dialog atau mediasi. Cuma surat peringatan saja," ujar Yosep.
Lurah Cisereuh, Wahyuni Setio Utama mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak perihal eksekusi lahan tersebut. Pasalnya, sambung dia, lahan tersebut merupakan sengketa antara warga dengan pemilik.
"Tapi karena mereka warga saya, jadi saya nengok tempat relokasi sementara mereka. Memang kondisinya kecil untuk keluarga mah. Tapi kami juga tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu yang ngasih pemilik lahan," ujar Setio di kantornya. (bbn/bbn)