"Itu kasusnya bolos kerja atau desersi," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto usai memimpin apel pemberiaan penghargaan dan hukuman untuk jajarannya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (2/11/2016).
Dua anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat itu masing-masing Rahmat M Ramdan dan Valero Fransiscus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Winarto mengganjar penghargaan kepada sejumlah anak buahnya yang melaksanakan tugas secara baik. Tercatat lima anggota mendapat kenaikan pangkat.
"Untuk anggota yang telah bekerja dengan baik tentu ada reward yang kami berikan. Bonusnya berupa kenaikan pangkat," katanya.
Mereka yang naik pangkat yakni Herman Sasmita dari AKP jadi Kompol, Made Sunatra dari Ipda jadi Iptu, serta Sumedi, Purwantono dan Sunardi dari Aiptu jadi Ipda. Winarto berharap personel jajaran Polrestabes Bandung mampu bekerja secara profesional dan lebih baik dalam melayani masyarakat.
Mereka yang mendapatkan bonus pangkat itu namanya Herman Sasmita semula AKP jadi Kompol, Made Sunatra dari Ipda menjadi Iptu, Sumedi dari Aiptu jadi Ipda, Purwantono awalnya Ipda jadi Iptu, dan Sunardi semula Aiptu menjadi Ipda.
Bukan hanya anggota Polrestabes Bandung saja, Winarto turut memberikan penghargaan untuk dua warga sipil dan tiga satpam yang telah berjasa dan membantu tugas pihak kepolisian. Mereka yaitu Purwanto dan Sunardi yang dianggap telah membantu menjaga situasi kondusif di Kota Bandung. Tiga satpam yakni Asep Muyana, Hary S dan Ahmad Setiadi memperoleh penghargaan yang sama.
"Untuk tiga satpam itu karena telah mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Trans Studio Mal Bandung beberapa waktu lalu. Jadi kita kasih penghargaan," ujar Winarto. (bbn/bbn)











































