"Harusnya dilaporkan kepada kami (BKSDA Jawa Barat) dan dibuat berita acaranya, sementara ini tidak ada dokumennya. Tiba-tiba ini sudah ada di tersangka hewannya untuk diawetkan," kata Kepala BKSDA Jawa Barat Sylvana Ratina di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1/11/2016).
Sylvana pun akan menegur keras pengurus kedua kebun binatang tersebut. Menurut dia, BKSDA kembali menyoroti Kebun Binatang Bandung, karena hampir sebagian besar satwa yang diawetkan berasal dari sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah izin kebun binatang di dua daerah tersebut akan dicabut? "Tidak mudah mencabut izin pengelolaannya, kami akan memberikan teguran keras saja dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk kasus ini," tandasnya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito menyatakan, pengungkapan kasus satwa yang diwetkan dilakukan sebagai bentuk responsif untuk melindungi seluruh satwa langka. "Satwa yang langka yang dilindungi oleh undang-undang yang berlaku, adalah target ketiga yang harus dilindungi," kata Bambang di tempat yang sama.
Menurut Bambang, perwakilan dari Kedutaan Besar Amerika dan Belanda hadir karena kejahatan terhadap satwa yang dilindungi telah menjadi perhatian dunia.
"Jadi ini sudah menjadi atensi dunia untuk kita melindungi binatang yang langka," tuturnya.
Sebagian besar hewan yang diawetkan berasal dari Kebun Bintang Bandung dan Garut. Paling banyak dari Kebun Binatang Bandung. Tidak ada dokumen yang melengkapi pengangkutan satwa tersebut, termasuk dokumen pengawetan. (err/err)











































