MenPAN-RB: Inovasi Pelayanan Publik Tidak Ada Lagi Celah untuk Pungli

MenPAN-RB: Inovasi Pelayanan Publik Tidak Ada Lagi Celah untuk Pungli

Masnurdiansyah, - detikNews
Rabu, 26 Okt 2016 13:36 WIB
Foto: Masnurdiansyah
Bandung - Inovasi kemajuan teknologi dalam pelayanan publik patut diapresiasi oleh seluruh masyarakat. Inovasi itu diharapkan mampu menekan aksi pungutan liar (pungli) dan membuat waktu pelayanan lebih efektif.

"Kemajuan teknologi mendukung pelayanan publik itu artinya tidak ada lagi pungli dalam tubuh pelayanan publik mulai saat ini. Karena Aparatur Sipil Negara (ASN) harus segera bekerja dengan baik tidak ada lagi celah untuk main-main. Pokoknya kalau kasir tutup itu berarti pelayanan selesai," ujar MenPAN-RB Asman Abnur saat membuka acara 'Replikasi Inovasi Pelayanan Publik' di Gedung Pusdai Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (26/10 /2016).

Asman meminta momen berkumpulnya para pemilik inovasi acara ini bisa menjadi gerakan untuk kemajuan pelayanan nasional. "Jadikan ini menjadi gerakan nasional untuk menjadi ciri bangsa negara kita. Supaya ke depannya negara ini bisa lebih baik lagi," harapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai membuka secara resmi, MenPAN-RB berkeliling untuk melihat booth para peserta. Suasana di lokasi acara sendiri ramai dan padat. Hampir seluruh sudut dipenuhi oleh pengunjung.

"Kepada seluruh daerah meminta kepada seluruh daerah yang memiliki inovasi pelayanan publik, untuk bisa memberikan pengalaman dan saling berbagi ilmunya bersama seluruh daerrah yang ada di sini," tuturnya.

Acara Replikasi Inovasi Pelayanan Publik diikuti oleh puluhan kabupaten dan kota. Ada 42 inovator yang hadir. Beragam inovasi pelayanan publik dipamerkan seperti sistem pelayananan masyarakat seperti program Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat), pelayanan lalu lintas dari pihak kepolisian dalam urusan membuat SIM secara online, pengaduan masyarakat kepada pihak pemerintah berbasis online, laporan kejahatan yang dilakukan secara online sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi, dan masih banyak lagi program-program yang dibuat oleh setiap daerah. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads