Kanitreskrim Bandung Kidul Memeras, Kapolda Jabar: Bisa Dibedol Desa Jika Semua Terbukti Menerima Uang

Kanitreskrim Bandung Kidul Memeras, Kapolda Jabar: Bisa Dibedol Desa Jika Semua Terbukti Menerima Uang

Masnurdiansyah, - detikNews
Kamis, 20 Okt 2016 16:26 WIB
Kanitreskrim Bandung Kidul Memeras, Kapolda Jabar: Bisa Dibedol Desa Jika Semua Terbukti Menerima Uang
Foto: Erna Mardiana/detikcom
Bandung - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito menyatakan akan bedol desa terhadap jajaran anggota Polsek Bandung Kidul yang terbukti menerima uang hasil pemerasan.

AKP DE, Kanit Reskrim Polsek Bandung Kidul ditangkap di ruang kerjanya oleh tim Propam Polda Jabar, karena telah memeras uang dengan jumlah Rp 1,052 miliar dari tahanan kasus penganiayaan. Uang yang diminta untuk penangguhan penahanan kasus penganiayaan tersangka Tomi.

"Bisa saja dibedol desa kalau terbukti selain AKP DE ada lagi yang menerima uang tersebut akan diganti semua," ujar Bambang di Rumah Makan Riung Panyileukan, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (20/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang seluruh jajaran Polsek Bandung Kidul yang diduga menerima uang tersebut kini sedang dalam proses penyidikan.

"Pokoknya semua kita periksa tidak ada yang tidak. Ini kan sudah merupakan perintah dari atasan kami untuk tidak menerima apapaun dalam bentuk punglis," kata dia.

Bambang sendiri menyatakan AKP DE sendiri kini sudah ditahan di Polda Jabar. Pihak penyidik saat ini sedang mencari tahu siapa otak dibalik perkara pemerasan uang tersebut.

"Yang bersangkutan sudah kita tahan dan akan kita periksa siapa otaknya. Dan statusnya kan sudah jadi tersangka," tuturnya.

Kapolda Jabar sendiri tidak akan memberi apapun kepada anggotanya yang terlibat dalam kasus pungli. Tindakan tegas akan diberikan kepada mereka yang melakuakan 'kenakalan' terhadap pelayanan masyarakat. (err/err)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads