Dalam akun instagramnya @ridwankamil. Orang nomor satu di Kota Bandung itu mengunggah foto tentang sampah styrofoam. Tidak disebutkan sumbernya dari mana. Kemudian di bawah foto tersebut diberi keterangan.
"Per tanggal 1 November 2016, penggunaan styrofoam untuk kemasan makanan/minuman akan dilarang di Kota Bandung," tulisnya, Kamis (13/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa waktu lalu, Emil menerima laporan dari petugas kebersihan sungai bahwa mayoritas sampah yang memenuhi sunga-sungai di Kota Bandung adalah sampah styrofoam.
Padahal kata Emil, pihaknya sudah mengimbau produsen atau pelaku bisnis makanan minuman agar tidak mengemas produknya dengan styrofoam. "Sudah saya imbau di mana-mana. Kalau bisa, membungkus jangan pakai styrofoam. Gantilah dengan kemasan yang lebih ramah lingkungan," kata Emil.
Namun belum diketahui kebijakan pelarangan penggunaaan styrofoam itu nanti seperti apa serta bagaimana pengawasannya (avi/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini