"Kalau ada tentara terlibat geng motor, hukumannya lebih berat. Karena tentara itu adalah abdi masyarakat yang tahu hukum. Jadi kalau melanggar, ya hukumannya double," ucap Pangdam III Siliwangi yang baru Mayjen TNI Muhammad Herindra kepada wartawan di Graha Manggala Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (10/10/2016).
Dia mengimbau kepada anak buahnya jangan nekat ikut-ikutan geng motor, terutama di Jabar, yang keberadaannya selama ini meresahkan masyarakat lantaran melawan hukum atau melakukan tindakan pidana. Sebagai anggota TNI, sambung Herindra, sepatutnya memberi contoh positif kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah hukuman berat itu berupa pemecatan? "Nanti dilihat di pengadilan. Kan nanti pengadilan memutuskan," ucap Herindra.
Berbicara soal kejahatan jalanan, beberapa waktu lalu prajurit TNI AD Pratu Galang tewas setelah dikeroyok geng motor di Kota Bandung. Anggota Kopassus tersebut mengalami luka tusuk. Sejak itu, Pangdam III Siliwangi yang lama Mayjen TNI Hadi Prasojo meminta anak buahnya untuk turun membantu polisi menutup ruang gerak geng motor.
Patroli dilakukan jajaran Kodam III Siliwangi dengan mengelilingi penjuru kawasan untuk membubarkan kelompok sepeda motor yang masih berkumpul atau nongrkong mendekati tengah malam. Berkaitan geng motor kriminal, apakah Herindra bakal mengimplementasikan cara serupa yang telah digulirkan pejabat sebelumnya?
"Terhadap perbuatan melanggar hukum akan kita tindak. Nanti polisi yang berada di depan, kita membantu," ujar Herindra.
Dia memastikan tetap meneruskan atau mempertahankan arahan Pangdam Siliwangi yang lama berkaitan problematik geng motor meresahkan masyarakat. Herindra meminta jajarannya bersikap tegas terhadap geng motor kriminal guna menjaga rasa aman masyarakat.
"Bukan hanya geng motor, terhadap semua kejahatan itu kita harus galak. Geng motor jangan coba-coba mengganggu ketenteraman masyarakat Jabar," tutur Herindra. (bbn/err)











































