FL telah memalsukan resep dokter untuk menebus obat Petidin Injeksi sebanyak tiga ampul ke Apotek Pusat RSHS. Pihak RSHS sendiri akan membahas nasib FL terkait hukuman apa yang pantas dijatuhi kepadanya.
"Kita akan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di sini," ujar Kepala Humas RSHS Bandung Nurul Wulandhani saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (7/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wulan membenarkan oknum perawat itu bekerja di RSHS, pihaknya juga yang telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Wulan menjelaskan bagian farmasi RSHS sebelumnya menemukan kejanggalan dalam penulisan resep yang diterima. Untuk memastikan keaslian resep tersebut, pihak apotek mengecek kembali ke Ruangan Kana A RSHS.
"Farmasi kami menemukan kejanggalan dari resep dari oknum perawat ini. Setelah dicek lagi, ternyata memang tidak ada pengeluaran izin resep tersebut. Tidak ada obat khusus untuk pasien atas nama Mujim," tuturnya.
Pihak RSHS sendiri awalnya tidak mengetahui jika salah satu perawatnya ikut terlibat. Nurul mengatakan, laporan dibuat karena ada salah satu pria menyerahkan resep palsu. Saat itu resep diserahkan oleh rekannya atas nama Mukti Kristian seorang pekerja swasta.
"Kami yang melaporkan ke polisi. Ternyata setelah dikembangkan oleh pihak kepolisian, pelakunya ada dua orang salah satunya perawat di sini," jelasnya.
Nurul mengungkapkan kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi. Kedepannya pihak RSHS akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap segala aspek agar kejadian serupa tak terulang.
"Kita masih mengumpulkan data-data secara rinci, yang kita tahu ini baru pertama kalinya tapi kita belum tahu secara pasti nanti kita akan cek lagi semuanya," kata dia. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini