Banyak hutan lindung berubah digunakan kawasan wisata dan perkebunan warga. Polisi menduga adanya dugaan pelanggaran hukum kerusakan lahan yang dilakukan oleh beberapa pihak tersebut.
"Ada pemilik kawasan wisata, dan saat ini kita panggil satu kawasan yang terdiri dari enam pemilik untuk kita mintai keterangan. Yang kita panggil dari kawasan wisata di pegunungan Darajat," ujar Wadir Reskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Diki Budiman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (6/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sebelumnya sudah melakukan penyelidikan di lapangan. Dan pemanggilan pertama ini mereka sebagai saksi kita ambil keterangnnya untuk melakukan pendalam sesuai dengan keterangan saksi-saksi," lanjut Diki.
Diki belum bisa menyebut hasil dari pemeriksaan pertama ini. Karena para saksi masih menjalani pemeriksaan. Saksi yang lain pun masih menunggu giliran pemanggilan untuk diperiksa tim penyidik.
"Sesudah ini kita akan evaluasi kembali dari hasil pemeriksaan ini untuk menentukan langkah selanjutnya seperti apa," tuturnya (ern/ern)











































