Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan Saepul dan Nana kerap beraksi di sejumlah daerah di Jabar. "Sementara keterangan pelaku sudah melakukan pencurian kendaraan roda empat di sepuluh TKP (tempat kejadian perkara)," kata Yusri via pesan singkat, Selasa (27/9/2016).
Yusri menerangkan, kedua pelaku mengaku pernah mencuri lima mobil yang lokasinya berbeda-beda di Kabupaten Karawang. Lima TKP lainnya masing-masing di Indramayu, Purwakarta, Cianjur, Sukabumi dan Cimahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jejak pelaku terungkap jajaran Polres Karawang pada Senin (26/9), sekitar pukul 07.30 WIB. Saepul dan Nana dibekuk Tim Buser Polsek Cikampek di kawasan Telagasari, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang.
Setiap melakukan pencurian, menurut Yusri, pelaku menggunakan sarana kendaraan Toyota Avanza hitam nopol D 800 I . Mereka menyiapkan dua modus operandi saat mengincar mobil korban.
Jika mencuri truk, modus pelaku mencampurkan Xanax atau obat penenang sebanyak 30 butir ke dalam minuman untuk satu orang. "Pelaku datang ke tempat korban, lalu bilang mau angkut barang. Sebelum tiba ke lokasi tujuan, korban diajak ngopi atau makan. Sementara obat penenang itu dimasukan oleh pelaku ke minuman korban," kata Yusri.
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung membawa kabur mobil korban. Yusri menjelaskan, obat penenang tersebut memiliki dosis rendah yang hanya dikeluarkan dengan resep dokter.
"Biasanya (Xanax) banyak digunakan untuk orang sakit jiwa atau stres," kata Yusri.
Modus berbeda dilakukan pelaku saat membidik mobil jenis pikap. "Kalau jenis pikap, pelaku mencurinya dengan menggunakan kunci leter T atau soket," kata Yusri menambahkan.
Kedua pelaku, Saepul dan Nana, kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Cikampek. Polisi menyita barang bukti satu unit mobil Avanza yang selama ini digunakan pelaku untuk memuluskan tindak pidana pencurian.
(bbn/err)











































