79 Kasus Kekerasan Anak di Jabar, Pelakunya Ortu hingga Ojek Langganan

79 Kasus Kekerasan Anak di Jabar, Pelakunya Ortu hingga Ojek Langganan

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 22 Sep 2016 16:55 WIB
Foto: Baban Gandapurnama
Bandung - Sepanjang 2016 atau hingga Juni ini Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar menangani 79 kasus kekerasan terhadap anak. Mayoritas pelakunya merupakan orang yang dikenal korban.

"Beragam (jenis) kasusnya. Seperti perebutan hak asuh dan macam-macam. Ada yang dilakukan (pelakunya) orang tua korban, teman sebaya, serta keluarga dekat seperti sopir, ojek langganan dan sebagainya," kata Ketua P2TP2A Jabar Netty Prasetiyani di Mapolrestabes Bandung, Kamis (22/9/2016).

Menurut Netty, anotomi kasus kekerasan terhadap anak di Jabar mesti dibaca dari berbagai aspek, salah satunya perbuatan pelaku. Netty tak habis pikir orang yang dekat dan kenal dengan korban malah menjadi pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ini kalau kita berbicara pelaku, ternyata kebanyakan atau sebagian besar pelaku kekerasan itu orang yang dikenal. Tanda tanya besar kenapa orang dikenal melakukan kekerasan terhadap anak," ujar Netty.

Lebih lanjut Netty menuturkan, 79 kasus kekerasan terhadap anak di Jabar ini tidak semuanya dilanjutkan ke proses hukum. Daerah mana yang mendominasi angka kasus kekerasan menimpa anak di bawah umur?

"Kalau dari 79 kasus itu paling banyak Kota Bandung. Kalau korbannya didominasi perempuan," ucap Netty.

Dia menjelaskan, ketahanan dan komunikasi keluarga harus dibangun guna mencegah tindakan atau perbuatan kekerasan terhadap anak. Termasuk peningkatan basis pengetahuan masyarakat secara umum berkaitan persoalan tersebut.

"Nah, misalnya orang tua memukul (anak), boleh enggak? Mungkin bagi masyarakat wajar kerena menganggap pendisiplinan. Tapi menurut bahasa Undang-Undang itu kekerasan," tutur Netty.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads