"Beragam (jenis) kasusnya. Seperti perebutan hak asuh dan macam-macam. Ada yang dilakukan (pelakunya) orang tua korban, teman sebaya, serta keluarga dekat seperti sopir, ojek langganan dan sebagainya," kata Ketua P2TP2A Jabar Netty Prasetiyani di Mapolrestabes Bandung, Kamis (22/9/2016).
Menurut Netty, anotomi kasus kekerasan terhadap anak di Jabar mesti dibaca dari berbagai aspek, salah satunya perbuatan pelaku. Netty tak habis pikir orang yang dekat dan kenal dengan korban malah menjadi pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Netty menuturkan, 79 kasus kekerasan terhadap anak di Jabar ini tidak semuanya dilanjutkan ke proses hukum. Daerah mana yang mendominasi angka kasus kekerasan menimpa anak di bawah umur?
"Kalau dari 79 kasus itu paling banyak Kota Bandung. Kalau korbannya didominasi perempuan," ucap Netty.
Dia menjelaskan, ketahanan dan komunikasi keluarga harus dibangun guna mencegah tindakan atau perbuatan kekerasan terhadap anak. Termasuk peningkatan basis pengetahuan masyarakat secara umum berkaitan persoalan tersebut.
"Nah, misalnya orang tua memukul (anak), boleh enggak? Mungkin bagi masyarakat wajar kerena menganggap pendisiplinan. Tapi menurut bahasa Undang-Undang itu kekerasan," tutur Netty.
(bbn/ern)











































