Tak jarang masyarakat menghindari petugas saat sedang penertiban. Mereka takut mendapatkan sanksi berupa tilang atas pelanggaran yang telah dilakukannya.
Untuk menghilangkan kesan sangar dimata masyarakat, Polres Cimahi memberlakukan program 'Polantas Sapa Warga'. Kesan polisi yang sangar diharapkan perlahan-lahan mulai terkikis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin dekat dengan warga seluruh lapisan masyarakat. Setiap hari anggota Polantas diwajibkan menyapa warga dengan tersenyum," kata Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto di kantornya, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Senin (19/9/2016).
Selain menyapa warga, Polantas Polres Cimahi juga melakukan pola berbeda saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas. Biasanya pelanggar ringan akan langsung ditilang, tetapi kali ini hanya mendapat teguran saja.
"Kami hanya berikan surat teguran bagi pengendara yang tidak memakai kaca spion, helm dan lupa menyalakan lampu utama. Intinya tidak ditilang, hanya bentuknya sanksi moral saja," jelas dia.
Sedangkan bagi pelanggar yang beralasan lupa membawa surat-surat, kata dia, akan diberikan kesempatan untuk mengambil kelengkapan kendaraannya. Hal ini untuk membuktikan tentang kepemilikan kendaraannya.
"Jadi tidak langsung ditilang, kami kasih kesempatan untuk membuktikan. Kalau ada surat-suratnya kita lepas dan memberikan teguran saja. Kalau tidak ada baru kami tilang," tutur dia.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa humanisme yang ditonjolkan dalam program 'Polantas Sapa Warga' tidak serta merta meniadakan ketegasan polisi terhadap pelanggaran berat.
"Jika ada pelanggaran berat tentu kami akan langsung tindak dengan tegas," ujar Suhanto. (avi/avi)











































