Ini Kendaraan Angkut yang Boleh Melintas di Jabar saat Libur Panjang Idul Adha

Ini Kendaraan Angkut yang Boleh Melintas di Jabar saat Libur Panjang Idul Adha

Masnurdiansyah - detikNews
Kamis, 08 Sep 2016 16:22 WIB
Ilustrasi angkutan barang. Foto: Grandyos Zafna
Bandung - Dishub Jabar melarang truk angkut yang melebihi dari dua sumbu beroperasi selama momen libur panjang Idul Adha pada Jumat (9/9) hingga Senin (12/9) mendatang. Pelarangan pengoperasian kendaraan angkutan barang ini berlaku pada jalan nasional (jalan tol dan jalan non tol) serta jalur wisata.

Kadishub Jabar Dedi Taufik menyebutkan larangan kendaraan angkutan barang seliweran di jalan raya berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor: SE.15/AJ.201/DRJD/2016 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang Pada Saat Libur Panjang Hari Raya Idul Adha Tahun 2016/1437H. Larangan itu berlaku mulai Jumat (9/9/2016) pukul 00.00 WIB sampai dengan Senin (12/12/2016) pukul 24.00 WIB.

"Tidak boleh melintas itu angkutan barang yang sumbunya lebih dari dua. Saat berganti hari nanti sudah dilarang," ujar Dedi kepada detikcom di kantor Dishub Jabar, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (8/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menyebut, ada beberapa kendaraan yang boleh beroperasi pada rentang waktu yang ditentukan Dirjen Perhubungan Darat. Kendaraan itu masing-masing pengangkut bahan bakar minyak (BBM), gas, ternak, bahan pokok, pupuk, susu murni, antaran pos, dan bahan baku ekspor impor yang bergerak ke pelabuhan terkait.

"Itu yang dikecualikan boleh beroperasi. Selain kendaraan yang disebut tadi dilarang beroperasi," ucap Dedi menegaskan.

Dishub Jabar dan Ditlantas Polda Jabar sudah menyiapkan strategi guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan di jalan raya bertepatan libur panjang Idul Adha. Salah satunya menyiagakan posko induk jelang pergerakan masyarakat yang mudik Idul Adha.

"Posko terdapat di Cileunyi, Cikopo, Palimanan dan Kanci. Masing-masing untuk mengantisipasi pergerakan kendaraan di masing-masing wilayah," tutur Dedi.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna mengantisipasi bencana alam. Dedi mengatakan, seluruh petugas yang berada di lapangan nanti harus siaga bencana. Hal itu mengingat kondisi cuaca yang memasuki musim hujan.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Sugihardi menyebutkan pelarangan angkutan barang melintas di jalan bertujuan menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di jalur tol, non tol, dan jalur wisata yang berada di Jabar.

"Karena Jabar sebagai daerah perlintasan menuju daerah Jateng dan Jatim dan juga tujuan wisatawan dalam musim libur, supaya nanti tidak terjadi lonjakan kendaraan akibatnya menumpuk," kata Sugihardi.

Dia melanjutkan, personel lalu lintas tentu siap berjaga di jalur lintasan kendaraan dan beberapa lokasi wisata yang kerap dikunjungi oleh kelaurga sewaktu liburan nanti. "Kita siaga semuanya di seluruh jalur utama mudik, baik Pantura, Selatan, dan Tengah. Untuk Tol Cipali dipastikan akan dipadati pemudik ke arah Jateng pada Sabtu pagi. Sistem yang kita lakukan masih sama seperti Operasi Ramadniya Idul Fitri kemarin," tuturnya.

Sugihardi mengimbau kepada seluruh jajarannya di masing-masing daerah untuk tidak mengambil jadwal libur. Sebab diprediksi peningkatan volume kendaraan akan terjadi mulai Jumat (9/9) siang.

"Kita apresiasi, karena libur tanggal merah Idul Adha jatuh pada hari Senin (12/9). Itu artinya bersamaan dengan long weekend, akan ada peningkatan aktivitas masyarakat di jalan. Nah polisi disiapkan untuk itu. Jadi jangan dulu ngambil libur," ujar Sugihardi. (bbn/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads