"Dua hari ini saya menerima banyak keluhan masalah e-KTP. Sudah cuti tetap tidak kebagian, harus ada yang pakai surat pengantar, segala macam. Saya kumpulkan kemarin malam rapat untuk mencari solusi," ujar pria yang karib disapa Emil itu di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kamis (8/9/2016).
Pertemuan dengan pejabat terkait itu menghasilkan keputusan bahwa semua urusan pembuatan e-KTP di kecamatan tidak perlu memakai Kartu Keluarga (KK). Selain itu, seluruh kecamatan mengumumkan nomor telepon pengaduan.
"Hari ini saya minta kecamatan juga untuk merilis nomor hotline. Nomor itu bisa nge-sms warga untuk memberitahukan antrean. Jadi kalau yang kebagian sore ya enggak usah datang dari pagi," ujar Emil.
Dia meminta menaikan kapasitas mesin yang biasanya merekam data 100 orang, dinaikkan menjadi 200 orang perhari. "Saya meminta jemput bola juga. Kepada yang sakit dan sepuh, perekaman datang ke rumah-rumah," kata Emil. (avi/bbn)











































