Kejari Bandung: Semoga Pekan Depan Sidang Perdana Pembunuhan Pratu Galung

Kejari Bandung: Semoga Pekan Depan Sidang Perdana Pembunuhan Pratu Galung

Masnurdiansyah - detikNews
Kamis, 08 Sep 2016 10:20 WIB
Tersangka saat diboyong menuju Rutan Kebonwaru Bandung. Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Kejari Bandung masih menunggu koordinasi dengan TNI-Polri untuk melimpahkan berkas perkara empat tersangka pembunuh prajurit TNI AD, Pratu Galang Suryaman, ke Pengadilan Negeri Bandung. Jaksa menargetkan pekan depan sidang perdana kasus tersebut bergulir ke meja hijau.

Kini empat pria tersangka pembunuh Galang mendekam sementara di Rutan Kebonwaru Bandung berstatus tahanan titipan Kejari Bandung. "Setelah ada hasil dari rakor kami akan melimpahkan berkas keempat tersangka, karena kami masih menunggu koordinasi dari TNI dan Polri. Mudah-mudahan dalam pekan ini dilimpahkan segera ke pengadilan untuk sidang. Ditunggu saja sidang perdananya semoga bisa pekan depan," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung Irfan Wibowo saat dihubungi wartawan, Kamis (8/9/2016).

Sudah sepekan pelimpahan empat tersangka yakni RA alias Dores, MGA alias Bule, EM alias Paku dan ERS ke pihak Kejari Bandung, namun berkas perkara tersebut masih berada di pihak jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan menjelaskan, penanganan perkara pidana ini harus dilakukan secara profesional. Pihaknya tidak ingin buru-buru dalam mengajukan berkas kasus tersebut ke pengadilan.

"Kami melakukan penanganan kasus ini secara profesional, karena kami juga harus melakukan pengamanan kepada para tersangka khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Irfan singkat.

Para tersangka yang kini tengah berada di dalam Rutan Kebonwaru di tempatkan secara acak di sel blok yang dihuni oleh mereka. Hal ini guna mencegah adanya ancaman keamanan kepada empat tersangka ini. Keempat orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (3) dan Pasal 351 KUHPidana.

Galang tewas dikeroyok dan ditusuk oleh gerombolan bermotor di Jalan Rajawali, Kota Bandung, pada Minggu 5 Juli 2016. Belum sempat mendapatkan perawatan optimal, prajurit TNI itu mengembuskan nafas terakhir. Jenazah dibawa ke Ponorogo dan dimakamkan keesokan harinya. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads