Dewan Tunggu Hasil Laporan Rencana Perampingan OPD Pemprov Jabar

Dewan Tunggu Hasil Laporan Rencana Perampingan OPD Pemprov Jabar

Masnurdiansyah - detikNews
Rabu, 07 Sep 2016 15:25 WIB
Gedung DPRD Jabar. Foto: Masnurdiansyah
Bandung - Rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar masih proses pembahasan DPRD Jabar. Tuntutan pengurangan disesuaikan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan pihaknya akan menerima berbagai tanggapan dari masing-masing komisi dan fraksi. "Nanti hasilnya dilaporkan ke Kemendagri untuk dibahas kembali. Saat ini sedang dalam pembahasan dan kami belum dapat laporan dari para komisi. Kita dengar saja nanti," kata Ineu di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/9/2016).

Dia menilai selama ini pemerintah pusat tidak memiliki kajian terhadap jumlah OPD yang dinilai lebih ideal. Pihaknya bakal mengkaji terlebih dahulu apakah perampingan ini perlu atau tidak. Menurut dia, jika OPD dinilai gemuk, harus ada kriteria khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah diperlukan atau tidaknya itu kita lihat nanti. Seharusnya pemerintah punya ukuran OPD yang gemuk itu berapa, kriterianya apa saja, karena akan perlu biar lebih fokus dan serius dalam menangani masalahnya," ucap Ineu.

Menurut Ineu, jumlah OPD yang berada di lingkungan Pemprov Jabar sudah sangat ideal. Masing-masing telah memiliki kriteria untuk menangani sebuah masalah. "Jumlah OPD sudah ideal, karena disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing," katanya.

Ineu berharap dengan adanya perampingan ini tentu saja tidak mengendurkan kinerja pemerintah. Bila diberlakukan, maka sudah sepantasnya Gubernur Jabar Ahmad Heryawan harus menunjuk orang yang tepat untuk mengisi jabatan. Hal ini dinilai agar mampu mendorong kinerja dan pembangunan Jabar lebih baik lagi.

"Bisa menunjuk yang terbaik, objektif sesuai dengan keahliannya, dan kemampuan yang dimiliki oleh para pejabatnya. Supaya mendorong kinerja lebih baik, dan infovatif," ujar Ineu.

Sebagai contoh OPD yang terkena perampingan yaitu Biro Aset dan Biro Keuangan keberatan jika digabungkan dengan Dinas Pendapatan Daerah. Tentu saja waktu yang lama sangat dibutuhkan untuk penggabungan. Kendati demikian, Pemprov Jabar mesti mematuhi keputusan pemerintah pusat. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads