"Obat-obat ilegal itu diedarkan sendiri misalkan dari mulut ke mulut. Atau penyebarannya bisa langsung ke orang yang dituju. Jadi obat itu tidak diedarkan melalui distributor resmi seperti apotik atau toko obat," kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim saat dihubungi, Selasa (6/9/2016).
Menurutnya obat palsu atau ilegal ini diedarkan secara sembunyi-sembunyi dan penggunanya ialah orang-orang tertentu. Selain itu, obat-obat palsu ini diproduksi dengan motif meraup keuntungan semata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, kata Abdul, pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap distributor maupun tempat penjualan obat di wilayah Jawa Barat. Sebab, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan ada toko obat yang sembunyi-sembunyi menjual aneka obat palsu.
"Kami selalu melakukan inspeksi atau pengawasan rutin. Dengan temuan ini, akan kami tingkatkan lagi pengawasannya melihat kemungkinan ada atau tidak," ucap dia.
Menurut Abdul, masyarakat awam akan sulit membedakan obat asli dan palsu. Pasalnya, sambung dia, apabila dilihat secara fisik tidak ada perbedaan yang mencolok antara obat palsu dengan obat yang asli.
Olah karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya peredaran obat ilegal. Abdul juga meminta masyarakat segera melapor jika ada yang menawarkan obat yang tidak jelas.
"Kalau ada yang menawarkan obat, tapi masyarakat curiga, laporkan saja baik ke kami atau ke polisi. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Abdul.
Pada Jumat (2/9) lalu, Tim Gabungan BPOM serta Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggerebek gudang produksi obat palsu di komplek Pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang, Banten. Puluhan juta obat ilegal ditemukan petugas. (bbn/bbn)











































