Bisnis gelap dijalankan MIR dan NNU memanfaatkan media sosial berupa Twitter dengan mengelola satu akun. "Modus muncikari 'Bandung Agency' ini menerima pembayaran uang muka antara 500 ribu rupiah hingga satu juta rupiah dari konsumen. Setiap konseumen wajib menjadi member. Setelah uang muka atau duit pendaftaran ditransfer konsumen, muncikari memberikan nomor WhatsApp dan PIN BBM milik wanita panggilan," kata Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Diki Budiman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/9/2016).
Selain itu, muncikari mengirimkan foto-foto wajah PSK kepada member. Setelah ada kesepakatan antara konsumen dan PSK, transaksi selanjutnya atau sisa pembayaran dilakukan di tempat penginapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Wanita panggilan itu berusia 19 hingga 25 tahun. Muncikari menyediakan wanita panggilan level menengah bawah dengan tarif kisaran 1 juta rupiah hingga lima juta rupiah untuk sekali kencan," kata Diki.
Bisnis esek-esek ini merambah Bandung, Bali, Jabodetabek, Jambi, Malang, Medan, Kalimantan, Surabaya, Purwokerto dan Yogyakarta. Pada pertengahan Agustus 2016 lalu, personel Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar praktik prostitusi online sindikat 'Bandung Agency'. Polisi sukses meringkus MIR dan NNU di Kota Bandung.
"Kami masih terus mendalami penyelidikan. Sebab, muncikari di Bandung ini memiliki agen dan wanita panggilan lainnya di Surabaya dan Jakarta," ucap Diki. (bbn/bbn)