Blangko e-KTP Dibatasi Pusat, Ridwan Kamil: Desentralisasi Setengah Hati

Blangko e-KTP Dibatasi Pusat, Ridwan Kamil: Desentralisasi Setengah Hati

Avitia Nurmatari - detikNews
Senin, 29 Agu 2016 16:55 WIB
Blangko e-KTP Dibatasi Pusat, Ridwan Kamil: Desentralisasi Setengah Hati
Perekaman data e-KTP di Disdukcapil Kota Bandung. Foto: Mukhlis/detikcom
Bandung - Kota Bandung berlari cepat untuk mencapai target wajib e-KTP hingga 30 September 2016. Namun pergerakan terhambat dengan banyaknya kendala. Seperti blangko terbatas dan sistem dari pusat atau Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Saya imbau warga segera mendaftar karena tentunya itu peraturan yang harus kita amankan. Tapi kalau keping blangkonya dibatasi kami juga tidak bisa mempercepat. Kami juga tidak bisa menyalahkan masyarakat," ucap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pendopo Bandung, Jalan Dalem Kaum, Senin (29/8/2016).

Pria yang karib disapa Emil itu mengungkapkan, banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait keterlambatan percetakan e-KTP ini. "Saya prihatin, warga banyak yang mengeluh ke saya. Banyak yang terhambat, ada mau bisnis, ngelamar kerja atau ada juga yang akan berangkat ke luar negeri enggak ada KTP," ujar Emil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, saat ini Pemkot Bandung terus berupaya melakukan perekaman e-KTP semaksimal mungkin, meski blangko dibatasi.

"Kalau saya bisa, saya bisa ambil keputusan. Tapi kan ini blangkonya dari pemerintah pusat. Ini yang saya sebut desentralisasi setengah hati. Sekarang kami upayakan warga yang belum, agar secepatnya rekam e-KTP sebelum 30 September mendatang," tutur Emil.

Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dari 2,3 juta penduduk Kota Bandung, sebanyak 1,6 juta wajib memiliki KTP. Dari 1,6 juta wajib KTP itu baru 1,4 juta yang sudah memiliki e-KTP. Ada sekitar 150 yang belum memiliki e-KTP.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong W Nuraeni mengatakan untuk memenuhi kebutuhan blangko, pihaknya harus berangkat ke Ditjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta sebanyak seminggu dua kali. Hal itu, lanjut Popong, sangat menghambat percepatan e-KTP itu sendiri.

"Blangko itu dibatasi. Seminggu dua kali kita ngambil ke Jakarta. Untuk kota Bandung sekali datang dikasih 8.000, untuk kami jumlah tersebut hanya untuk tiga hari. Jadi sebelum habis, kami ke Jakarta lagi," kata Popong .

Popong mengatakan, perjalanan ke Jakarta mengambil blanko e-KTP setiap seminggu dua kali tentu saja menghambat. Khususnya soal waktu.

"Sangat menghambat. Kota Bandung masih untung, Bandung-Jakarta hanya sekitar dua sampai tiga jam. Kalau yang di daerah lain seperti Ciamis, Pangandaran bagaimana itu, kan butuh waktu lama," kata Popong.

Menurut Popong, jika tidak terkendala blangko dan sistem, proses rekam dan cetak e-KTP di Kota Bandung paling lama memakan waktu hingga 8 menit saja. "Dalam waktu normal, jaringan di pusatnya bagus tiga sampai delapan menit juga satu kartu bisa jadi," ujar Popong. (avi/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads