Hal tersebut disampaikan Sekda Jabar Iwa Karniwa langsung kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Jabar yang baru Sri Mujito. "Kesimpulannya sertifikasi sepakat dipercepat dan mudah-mudahan tidak ada kendala. Sampai sekarang masih ada 250 yang harus segera disertifikasi," ucap Iwa kepada wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (24/8/2016).
Menurut Iwa, sejak 2014 Pemprov Jabar melakukan percepatan sertifikasi aset yang belum memiliki ketetapan hukum. Hingga Juli 2016, BPN baru mengeluarkan 36 sertifikasi aset bidang tanah milik Pemprov Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Pemprov Jabar berharap pihak BPN membantu melegalkan aset-aset. Selain itu, BPN juga membuka kemungkinan menyertifikatkan 100 ribu lahan milik penduduk Jabar yang belum memiliki sertifikat. (bbn/bbn)











































