Satpol PP Janji Tertibkan Tiga Kafe Diduga Ilegal di Bandung Utara

Satpol PP Janji Tertibkan Tiga Kafe Diduga Ilegal di Bandung Utara

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 24 Agu 2016 12:42 WIB
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi. Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Sejumlah bangunan kafe di Kawasan Bandung Utara (KBU) terindikasi tidak memiliki izin tempat usaha. Sehingga, tidak menutup kemungkinan bangunan-bangunan tersebut nantinya akan ditertibkan.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengaku tengah menyelidiki tiga bagunan kafe di KBU yang diduga tidak berizin alias ilegal. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan penertiban akan dilakukan.

"Kita belum bisa memastikan kapan akan ditertibkannya, butuh proses sesuai prosedur," kata Usman usai penertiban salah satu kafe di Dago Resort, Kabupaten Bandung, Rabu (24/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usman enggan menyebutkan lokasi persis bangunan-bangunan ilegal itu. Namun, pihaknya berjanji akan melakukan langkah-langkah persuasif terhadap pemilik.

"Para pemiliknya nanti akan kami dekati secara persuasif sekalian sosialisasi aturan mendirikan bangunan di KBU," tuturnya.

Disinggung terkait keresahan warga sekitar atas keberadaan bangunan kafe-kafe tersebut, Usman belum bisa memastikan. Pasalnya, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari warga.

"Belum (laporan warga), cuma yang kami ketahui tidak berizin," ujar Usman. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads