Disdukcapil Bandung Jemput Bola ke Warga yang Belum Rekam e-KTP

Disdukcapil Bandung Jemput Bola ke Warga yang Belum Rekam e-KTP

Avitia Nurmatari - detikNews
Selasa, 23 Agu 2016 13:37 WIB
Disdukcapil Bandung Jemput Bola ke Warga yang Belum Rekam e-KTP
ilustrasi e-KTP. Foto: Hasan Alhabshy
Bandung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung gencar jemput bola perekaman KTP elektronik (e-KTP). Warga yang belum membuat e-KTP juga dilayani setiap hari Sabtu di Kantor Disdukcapil Kota Bandung, Jalan Ambon.

"Kita sesuai surat edaran, deadline 30 September mendatang. Dari tiga minggu lalu kita jemput bola ke wilayah-wilayah yang punya wajib KTP cukup banyak. Hari ini kita di Bojongloa Kaler. Selain itu, setiap Sabtu juga kita melayani pembuatan e-KTP, rekam dan cetak kartu." ujar Kadisdukcapil Popong W Nuraeni kepada detikcom melalui telepon, Selasa (23/8/2016).

Lebih lanjut Popong menjelaskan, dari jumlah 2,3 juta jiwa penduduk Kota Bandung, sebanyak 1,6 juta wajib memiliki KTP. Lalu dari 1,6 juta wajib KTP itu baru 1,4 juta yang memiliki e-KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kira-kira sekitar 150 ribu orang yang belum direkam. Itu yang kita kejar," ucap Popong.

Kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, Popong meminta agar segera mendatangi kecamatan terdekat. Menurut Popong, seluruh kecamatan di Bandung sudah bisa melayani pembuatan e-KTP.

"Alat rekam dan blanko KTP sudah ada di kecamatan. Kita sudah menyiapkan," kata Popong. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads