"Kita sesuai surat edaran, deadline 30 September mendatang. Dari tiga minggu lalu kita jemput bola ke wilayah-wilayah yang punya wajib KTP cukup banyak. Hari ini kita di Bojongloa Kaler. Selain itu, setiap Sabtu juga kita melayani pembuatan e-KTP, rekam dan cetak kartu." ujar Kadisdukcapil Popong W Nuraeni kepada detikcom melalui telepon, Selasa (23/8/2016).
Lebih lanjut Popong menjelaskan, dari jumlah 2,3 juta jiwa penduduk Kota Bandung, sebanyak 1,6 juta wajib memiliki KTP. Lalu dari 1,6 juta wajib KTP itu baru 1,4 juta yang memiliki e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, Popong meminta agar segera mendatangi kecamatan terdekat. Menurut Popong, seluruh kecamatan di Bandung sudah bisa melayani pembuatan e-KTP.
"Alat rekam dan blanko KTP sudah ada di kecamatan. Kita sudah menyiapkan," kata Popong. (bbn/bbn)











































