BBPOM Bandung : Nasib Produsen Snack Bikini Diputuskan Pekan Ini

BBPOM Bandung : Nasib Produsen Snack Bikini Diputuskan Pekan Ini

Mukhlis Dinillah - detikNews
Senin, 22 Agu 2016 12:17 WIB
Foto: Avitia Nurmatari/detikcom
Bandung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung masih mendalami kasus snack Bikini (Bihun Kekinian). Sehingga, hingga saat ini sanksi untuk Tiwi (19) selaku produsen masih belum bisa diputuskan.

"Insya Allah paling lambat hari Jumat pekan ini kami akan kasih keputusan," kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim saat dihubungi, Senin (22/8/2016).

Abdul menjelaskan perkembangan pendalaman kasus snack Bikini ini sudah sampai tahap gelar perkara. Dalam gelar perkara itu, sambung dia, menghasilkan sejumlah poin-poin penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poin-poin penting itu, kata Abdul, antara lain hasil uji laboratorium produk, dampak terhadap masyarakat dan nilai barang bukti yang diamankan. Hasil temuan itu akan menjadi bahan pengambilan keputusan.

"Gelar perkara yang sudah berlangsung setelah kita memeriksa 11 saksi dari produsen (Tiwi), kampus, mentor, tetangga dan pegawai," jelas dia.

Ia menuturkan terdapat dua sanksi yang bisa dijatuhkan terhadap produsen snack Bikini. Sanksi administrasi berupa teguran keras hingga pemusnahan produk dan sanksi pro justitia.

"Jadi semuanya masih terbuka untuk jenis sanksi. Kita masih menunggu hasil konsultasi nanti," ujar dia.




(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads