"Kita serahkan semuanya ke penegak hukum. Tindak penipuan dan pemalsuan itu melanggar hukum, jadi harus ditindak tegas. Berhentilah tipu-tipu," ujar Deddy di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu ( 3/8/2016).
Dia menegaskan, pemalsuan kartu BPJS Kesehatan dan meterai tempel oleh sindikat tidak patut ditiru. Sudah saatnya, menurut Deddy, aparat penegak hukum menindak para sindikat penipun dan pemalsuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy berharap, setelah terbongkarnya kasus pemalsuan kartu BPJS Kesehatan dan meterai ini tak ada lagi kejadian serupa. Tentu saja, sambung dia, aparat berwenang mesti mengusut tuntas ragam aksi kriminal modus penipuan dan pemalsuan yang merugikan masyarakat dan negara.
"Harus diusut terhadap berbagai modus penipuan saat ini. Tidak ada diskriminatif, semua harus sama kalau di mata hukum," ucap Deddy. (bbn/bbn)