Abubakar segera menugaskan Sekertaris Daerah Bandung Barat melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Jabar untuk dasar pengambilan keputusan sanksi bagi oknum pegawai negeri sipil (PNS) itu. Sebab, sambung dia, hingga kini belum ada pemberitahuan secara tertulis dari Polda Jabar perihal kasus menimpa TN yang santer disebut-sebut sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bandung Barat.
"Pasti sanksi akan terjadi, tapi karena ini berkaitan dengan sanksi administrasi kepegawaian, kami tidak bisa berdasarkan referensi dari media. Harus dari hasil penyidikan kepolisian, tapi yang pertama pasti mencopot jabatannya, jangan sampai mengganggu kinerja Pemda," ujar Abubakar kepada wartawan di kantor Pemkab Bandung Barat, Selasa (2/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi membekuk TN di salah satu hotel di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (22/7) pukul 04.00 WIB. Hasil pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip bening seberat 0,7 gram.
Abubakar mengaku kaget dengan kasus yang menimpa TN. Sebab, sambung dia, selama ini pihaknya gencar menyuarakan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, termasuk lingkungan pegawai Pamkab Bandung Barat. Namun nyatanya, sambung dia, ada oknum PNS di lingkungannya tersandung kasus narkoba.
Menurut Abubakar, persoalan ini tentu harus menjadi bahan introspeksi seluruh PNS Pemkab Bandung Barat. Dia menjelaskan, narkoba merupakan bahaya laten yang harus diperangi bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Saya dan wabup akan melakukan konsolidasi agar tidak lagi terjadi di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Saya harap ini yang pertama dan terakhir," ujar Abubakar.
Secara tegas, dia belum memikirkan soal bantuan hukum untuk TN yang kini berstatus tersangka. Sebab, sambung Abubakar, pihaknya ingin memberikan keleluasaan kepada penyidik Polda Jabar untuk menyelesaikan tugas penyelidikan dan penyidikan.
"Saya kita setiap ASN punya hak memperoleh bantuan hukum, tapi belum kepikiran kesan. Saat ini yang terpenting jangan sampai persoalan ini mengganggu pelayanan internal dan peningkatan kinerja," tutur Abubakar. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini