"Benar, seluruhnya diamankan lima tersangka. Satu di antara lima tersangka itu ialah PNS," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via telepon, Senin (1/8/2016).
Yusri menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik sejumlah orang yang disinyalir bertransaksi narkoba di salah satu ruas jalan di Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, J dan C mengaku membeli sabu lantaran disuruh oleh tersangka TN yang merupakan oknum PNS di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Untuk memastikan informasi tersebut, petugas mendatangi salah satu hotel di kawasan Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (22/7) pukul 04.00 WIB.
"Tersangka TN kami tangkap di sebuah hotel. Dia mengakui menyuruh J dan C untuk membeli sabu," ucap Yusri.
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip bening seberat 0,7 gram. Lima pria tersebut mendekam di ruang tahanan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. (bbn/bbn)