Polres Bandung memastikan materai tempel nominal Rp 3.000 dan Rp 6.000 yang diedarkan para pelaku ini benar-benar palsu. Kepastian tersebut diperoleh polisi setelah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia.
"Ciri meterai palsu ini terdapat hologram, tapi kalau disenter itu hologramnya semakin redup. Kalau meterai asli itu saat disenter semakin terang hologramnya," ujar Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko Adi Putra di Mapolres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (1/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meterai palsu ini tidak mudah menempel begitu saja di material lain seperti di kertas dan sebagainya," jelas Niko.
Polisi menyita barang bukti meterai palsu. Foto: Masnurdiansyah |
Guna menghindari pemalsuan materai, Niko meminta PT Pos Indonesia berinovasi sehingga materai taidak mudah dijiplak oleh pihak yang bukan berwenang. Menurut dia, perkembangan teknologi menjadi peluang bagi para sindikat untuk melakukan tindakan pemalsuan.
"PT Pos harus melakukan inovasi lebih agar meterai yang dibuat tidak mudah dipalsukan. Kemudian bisa memberikan masukan kepada kami (polisi) dan masyarakat agar bisa memberikan gambaran bagaimana cara membedakan yang aseli dan yang palsu," tutur Niko.
Satreskrim Polres Bandung menangkap sejumlah pelaku pemalsuan meterai. Empat pelaku inisial UK (36), HS (44), I (54) dan ZRZ (27) dibekuk polisi pada Jum'at (29/7) dan Sabtu (30/7) lalu. (bbn/bbn)












































Polisi menyita barang bukti meterai palsu. Foto: Masnurdiansyah