"Ya (hukuman berat), pelaku kan sudah melakukan tindakan kriminal berupa penipuan yang merugikan banyak orang. Tentu kami serahkan kepada pihak berwenang untuk mengusut persoalan ini," tegas Aher di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Sabtu (30/7/2016).
Selain meminta proses hukum terhadap para pelaku, Aher ingin memastikan korban penipuan tetap mendapatkan asuransi kesehatan. Aher berencana bakal mendaftarkan mereka dalam program BPJS Jamkesda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi warga (korban penipuan) yang benar-benar butuh bantuan premi, ya kita akan masukan ke bpjs jamkesda. Tapi kalau mereka sebagai orang yang mampu, kita arahkan ke bpjs kesehatan mandiri," jelas dia.
Aher menilai munculnya persoalan ini tak lepas dari kecerobohan aparat desa yang mempercayakan begitu saja pembuatan kartu BPJS Kesehatan untuk warga. Kasus pemalsuan ini juga terjadi karena adanya anggapan dari masyarakat kalau asuransi kesehatan itu tidak memerlukan biaya.
"Saya kira masyarakat harus rasional juga, BPJS itu kan dibayar pemerintah bagi yang tidak mampu. Jadi tidak benar istilahnya tanpa biaya. masyarakat jangan beranggapan seperti itu, jadi kalau ada yang mencurigakan hanya dengan Rp 100 ribu tapi seumur hidup patut dicurigai," ujar dia. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini