Cerita Sindikat Pemalsu Kartu BPJS Menjaring Korban di Kabupaten Bandung

Cerita Sindikat Pemalsu Kartu BPJS Menjaring Korban di Kabupaten Bandung

Masnurdiansyah - detikNews
Jumat, 29 Jul 2016 13:28 WIB
Salah satu tersangka yang ditangkap Polres Bandung. Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Polisi membongkar kasus pemalsuan kartu BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung. Para pelakunya satu sindikat. Salah seorang tersangka, Desi Dwiyani, melakoni aksinya di Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Perempuan berusia 34 tahun ini sukses menjaring puluhan korban.

Personel Satreskrim Polres Bandung menangkap Desi setelah warga Arjasari membuat laporan. Warga geram lantaran akses penggunaan kartu asuransi tersebut ditolak penyedia fasilitas kesehatan. Sejumlah warga makin curiga kartu tersebut palsu saat media massa gencar memberitakan kasus pemalsuan kartu BPJS Kesehatan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Berawal kejadian di daerah tetangga, kiprah Desi terungkap. Dalam aksi tipu-tipunya, Desi mengaku mendapat titah oleh bosnya, Ana Sumarna, selaku pemilik Rumah Peduli Duafa (RPD). Ana dan salah satu anak buahnya, Ujang Sobari, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cimahi berkaitan perkara penipuan dan pemalsuan kartu BPJS Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Ana) yang menyuruh. Ini kan program BPJS bersubsidi, jadi harus ada sosialisasi ke masyarakat. Saya waktu itu cuma mendata arsip pendaftaran siapa saja warga yang tertarik ikut," kata Desi di Mapolres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (29/7/2016).

Tepatnya November 2015 lalu perempuan berambut panjang ini gencar menyambangi warga yang tinggal di Desa Arjasari. Desi kala itu baru tiga bulan bergabung dengan lembaga RDP. "Awalnya saya bekerja seperti biasa saja, belum tahu ada program sosialisasi membantu pembuatan BPJS kepada warga," ujarnya.
Barang bukti kartu palsu BPJS Kesehatan. Foto: Masnurdiansyah.
Desi diperintah Ana mensosialisasikan perlindungan kesehatan berupa asuransi program pemerintah kepada warga Desa Arjasari. Komplotan penipu tersebut mencatut label BPJS Kesehatan agar warga setempat percaya. Bahkan Desi mengaku-ngaku sebagai relawan BPJS.

Desi mengiming-imingi warga menjadi peserta BPJS Kesehatan tanpa iuran bulanan. Tawaran Desi mendapat respons positif dari warga. "Saya mengajak warga daftar BPJS Kesehatan dengan membayar uang sebesar 100 ribu rupiah hingga 170 ribu rupiah," ujarnya.

Modus tersebut bergulir mulus. Desi mampu menjaring korban sebanyak 65 kepala keluarga (KK). Dia kemudian bertemu Ana untuk proses cetak kartu palsu BPJS Kesehatan. Singkat cerita, kartu bodong tersebut diterima warga Arjasari yang mendaftar.

Motif ekonomi menjadi alasan Desi nekat melakukan pelanggaran pidana. Dia mengaku mengantongi imbalan Rp 50 ribu per KK. "Ketua (Ana) ngasih uang 50 ribu rupiah tiap satu KK. Total yang saya dapat (dari 65 KK) itu sekitar 3,2 juta rupiah. Saya gunakan uang itu untuk keperluan pribadi. Selama ini saya kerja di sana (RPD) enggak mendapat gaji," tuturnya.

Desi mengaku tidak bekerja sendirian saat memperdaya korban . Dia dibantu dua rekannya yang kini diburu polisi. Siapa saja rekannya itu, Desi bungkam. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads