Pemalsu Kartu BPJS Gunakan Uang Hasil Penipuan untuk Operasional Yayasan

Pemalsu Kartu BPJS Gunakan Uang Hasil Penipuan untuk Operasional Yayasan

Masnurdiansyah - detikNews
Kamis, 28 Jul 2016 17:08 WIB
Kapolres Cimahi Ade Ary Syam Indradi. Foto: Masnurdiansyah
Cimahi - Polisi mengungkap sindikat pemalsu kartu BPJS Kesehatan yang terjadi di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar. Kedua pelaku, Ana Sumarna dan Ujang Sobari, kini mendekam di sel penjara Mapolres Cimahi. Mereka meraup banyak duit selama melakoni penipuan kepada warga dengan modus iming-imingi menjadi peserta BPJS Kesehatan tanpa iuran.

Para pelaku selama ini mengurus yayasan Rumah Peduli Duafa (RPD) yang berada di Kota Cimahi. Yayasan tersebut berdiri sejak 2008 lalu. Namun aksi pemalsuan kartu BPJS Kesehatan oleh pelaku sudah berlangsung 2015 lalu. Sebanyak 810 kepala keluarga (KK) asal empat desa di Kecamatan Padalarang, menjadi korban. Ana cs memungut uang Rp 100 ribur per KK.

Personel Satreskrim Polres Cimahi menggeledah kantor RPD, beberapa waktu lalu. Polisi menemukan kartu BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu serta sejumlah kuitansi bukti pembayaran senilai lebih Rp 105 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nominal dalam kuitansi itu lebih 100 juta rupiah. Kalau kemarin pengakuan tersangka katanya ada dana yang berhasil dikumpulkan sebesar 81 juta rupiah," ucap Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi di Mapolres Cimahi, Kamis (28/7/2016).

Lalu kemana larinya uang hasil tipu-tipu tersebut? Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, Ade menjelaskan, duit itu digunakan untuk keperluan dana operasional RPD. "Pengakuan tersangka seperti itu (untuk operasional yayasan)," kata Ade.

Polisi masih mengecek legalitas dan fungsi dari RPD. Yayasan itu dipimpin Ana Sumarna yang kini meringkuk di ruang tahanan Mapolres Cimahi.

"Kita masih terus mengembangkan penyelidikan," ujar Ade. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads