Polres Cimahi Kembali Tangkap Satu Pelaku Pemalsuan Kartu BPJS

Polres Cimahi Kembali Tangkap Satu Pelaku Pemalsuan Kartu BPJS

Masnurdiansyah - detikNews
Kamis, 28 Jul 2016 10:57 WIB
Barang bukti kartu palsu BPJS Kesehatan yang beredar di Kabupaten Bandung Barat. Foto: Masnurdiansyah/detikcom
Bandung - Polisi kembali menangkap satu pelaku lainnya berkaitan kasus pemalsuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pelaku ini diamankan personel Satreskrim Polres Cimahi dari hasil pengembangan pelaku sebelumnya, Ana Sumarna (42), selaku Ketua Yayasan Rumah Peduli Duafa (RPD).

"Ada satu orang lagi yang kita amankan pelaku berinisial US," kata Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom, Kamis (28/7/2016).

Ade menjelaskan, US satu sindikat dengan Ana. Sejumlah anggota polisi yang dipimpin Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Reza Arifiyan meringkus US di rumahnya pada Rabu kemarin (27/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (US) ini sebagai koordinator pembuatan BPJS palsu di wilayah KBB," ucap Ade.

Saat ini polisi masih memeriksa US. Sejumlah awak media tengah menunggu keterangan rinci Polres Cimahi soal perkembangan kasus pemalsuan kartu BPJS Kesehatan.

Selain di wilayah hukum Polres Cimahi meliputi Kota Cimahi dan KBB, kasus serupa terjadi di Kabupaten Bandung. Polres Bandung menangkap menangkap seorang wanita, Desi Dwiyani, yang disangkakan melakukan pemalsuan kartu BPJS Kesehatan di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Berdasarkan pemeriksaan polisi, ternyata Desi ikut gabung Yayasan RPD. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads