Polres Cimahi sudah menangkap satu orang tersangka atas nama Ana Sumarna (42), sebagai ketua yayasan Rumah Peduli Duafa (RPD) Kota Cimahi. "Ini perbuatan oknum yang sudah melampaui batas. Apalagi jatuhnya kepada keluarga miskin, ini menjadi kezaliman yang nyata. Syukur kasus ini tertangani oleh Polres Cimahi, aparat harus bisa menindak tegas terhadap oknum pelaku," ujar pria yang kerap di sapa Aher ini di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (26/7/2016).
Kartu palsu BPJS Kesehatan ini tersebar di empat desa di Kecamatan Padalarang, yakni Desa Kertajaya, Jayamekar, Ciburuy, dan Kertamulya. Sementara korban yang telah tertipu oleh tersangka dari ke empat desa tersebut berjumlah 810 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan calon peserta dari BPJS Kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Jangan percaya dengan oknum yang menjanjikan pembuatan kartu BPJS Kesehatan dengan biaya murah, bayar sekali dan tanpa bayar iuran bulanan," kata Aher menegaskan. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini